BREAKINGNEWS, Polda Kepri Tahan Tiga Tersangka Kasus Plat Besi Baja, Ini Orang-orangnya
Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menahan tiga tersangka kasus pencurian plat besi baja sisa pembangunan jemba
TRIBUNBATAM.id BATAM - Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menahan tiga tersangka kasus pencurian plat besi baja sisa pembangunan jembatan Dompak, Tanjung Pinang
Hal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga.
"Iya benar tiga orang tersangka sudah kita tahan," sebutnya membenarkan saat di konformasi Tribunbatam.id, Senin (06/05/2019) malam
Disebutkannya, tiga tersangka yang ditahan berinisial SY, SAR Als UD, dan JUL
"Ketiga tersangka tersebut telah ditahan tadi siang," sebutnya kembali.
Dalam kasus ini pun, inisial ACP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana disebut dalam fakta persidangan masih belum ditahan oleh Polda Kepri.
• Ramadan 2019 - Jadwal Imsak 35 Kota Indonesia Selasa 7 Mei, Aceh hingga Papua
• Istri Sakit-sakitan, Pria Ini Cabuli Keponakannya, Korban Hamil dan Melahirkan
• Nikita Mirzani Ungkap Tempat Rahasia Simpan Harta Kekayaannya di Rumah, Ada Uang Euro & Rupiah
Sebelumnya Tetapkan Tersangka.
Polda Kepri sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus pencurian Plat Baja, diantaranya Andi Cori dan Andri Usman.
Sekarang timbul pertanyaan, bagai mana penadah barang yang diduga hasil curian?, Apakah akan bertambah tersangka baru? Mengingat berdasarkan pasal 480 KUHP, pembeli barang hasil curian dapat dikenakan pasal tersebut meski tidak mengetahui barang yang dibeli hasil dari kejahatan.
Sementara dari 6 tersangka yang telah ditetapkan saat ini belum ada yang berperan menjadi penadah.
Lalu bagaimana dengan penyidik Polda Kepri dalam mengembangkan kasus ini.
Apakah masih akan berlanjut dengan penetapan tersangka lainya.
• Gara-gara Cemburu, Pensiunan PNS Tikam Kawan Sendiri. Istri: Dia Tuduh Saya dengan Banyak Lelaki
• Disebut Artis Sombong, Vanesha Prescilla Akhirnya Buka Suara, Ini Katanya
• Walau Usia Tak Lagi Muda, Valentino Rossi Masih Bisa Bersaing Dengan Pembalap Baru, Ini Rahasianya
Saat ditanya status Ripin Siahaan yang jelas nampak dalam dakwaan dan fakta persidangan sebagai penadah, Kombes Pol Erlangga Kabid Humas menyebutkan sangat dimungkinkan akan ada tersangka baru.
Begitu juga saat ditanya pengusaha bernama Among yang dalam fakta persidangan diduga membeli barang curian plat besi dari Andi Cori, Kombes pol Erlangga juga menuturkan hal yang sama.
• Video Panas ABG yang Diduga Terjadi di Bali Beredar di Media Sosial. Durasinya 5 Menit
• KPK Benarkan Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, Ternyata Kasusnya Sudah Tingkat Penyidikan
"Kita menunggu. Tentunya penyidik ini menentukan tersangka setelah ditemukan bukti-bukti. Dari hasil penyelidikan dan keterangan-keterangan. Kita lihat dari penyidik kiranya ada perkembangan baru," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, (25/4/2019).