BATAM TERKINI

4 Hari Lagi Verifikasi Kampung Tua Kelar, Walikota Batam: Tak Ada Penambahan Kampung Tua Baru

Sejauh ini masih ada 3 hingga 4 titik Kampung Tua lagi yang belum selesai diverifikasi oleh tim BPN dan tim dari Pemko Batam

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam, HM Rudi 

"Ketiga SK bersama Walikota Batam dan BP Batam Nomor KPTS.11/SKB/HK/VIII/2011 - Nomor 03/SKB/2011 tanggal 19 Agustus 2011 tentang pembentukan tim penyelesaian Kampung Tua si Kota Batam," tuturnya.

Dasar keempat, kata Harmidi, SK Walikota Batam nomor : KPTS.89/HK/III/2006, tanggal 29 Maret 2006, tentang penetapan wilayah Perkampungan Tua di Kota Batam.

Kelima, SK Walikota Batam Nomor : KPTS.105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, tentang penetapan perkampungan tua di Kota Batam.

Ia menambahkan keenam, berdasarkan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) Nomor : 047/RKWB/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang nama-nama 37 titik wilayah perkampungan tua yang ada di main land kota Batam dan ditembuskan kepada Gubernur Kepri, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang, Camat dan Lurah se-Kota Batam. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved