BATAM TERKINI
Soal Walikota Ex Officio Kepala BP Belum Kelar, Amsakar: Jangan Terlalu Lama Digantung
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berharap, pemerintah pusat tidak 'menggantung' kebijakan Wali Kota ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam.
Penulis: Dewi Haryati |
Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat berupaya menggesa revisi PP No.46/2007. Revisi PP ini menjadi dasar hukum untuk Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.
Wacana untuk Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam ini sudah bergulir sejak Desember tahun lalu.
Dan kabarnya, Kamis (9/5/2019) akan dilakukan pertemuan lagi di Jakarta, membahas harmonisasi revisi PP No.46/2007, usai konsultasi publik Selasa (7/5/2019).
Kemudian pada Kamis sore, rencananya ada rapat Dewan Kawasan di Jakarta.
Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam dari pemerintah pusat, setelah PP baru diterbitkan.
Soal rapat Selasa di Jakarta, Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, kehadirannya dalam rapat itu, tidak dalam konteks untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun.
"Saya tidak bicara apapun di situ. Karena tugas saya memang transisi dari pimpinan BP ke Ex Officio," kata Edy kepada Tribun.
Ia menegaskan, dalam konteks Wali Kota ex officio Kepala BP Batam nantinya, yang berganti adalah posisi pimpinan BP Batam. Bukan Pemerintah Kota Batam mengakuisisi BP Batam.
"Jadi kendali BP Batam tetap di dewan kawasan," ujarnya. (tribunbatam.id/dewiharyati)