BATAM TERKINI
Soal Spanduk Tolak Ex Officio, Edy Putra Langsung Gelar Rapat dan Minta Pegawai BP Batam Tidak Baper
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady akhirnya buka suara soal perang spanduk yang bertebaran di sejumlah titik di Batam, Jumat (10/5/2019).
Penulis: Dewi Haryati |
Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari saat mendatangi Gedung Badan pengusahaan (BP) Batam, Kamis (9/5/2019), meminta kepada karyawan BP Batam untuk menurunkan spanduk tersebut.
Pada pagi harinya memang aksi pasang spanduk cukup menyita perhatian, termasuk dari Satpol PP Pemko Batam.
Pantauan Tribun, sebuah mobil milik Satpol PP sempat masuk ke area dalam Gedung BP Batam. Personel Ditpam yang berjaga segera menanyakan maksud kedatangannya.
"Mau kemana pak?," Dari dalam mobil itu turun seorang laki-laki mengenakan seragam Satpol PP. Ia kemudian bergerak masuk ke ruang Marketing BP Batam. Di dalam ruangan itu, Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari sudah berada di sana.
Imam Tohari memberi keterangan tegas bahwa pihaknya menampik dikatakan Pemko Batam keberatan atas spanduk-spanduk itu. Menurutnya keberatan justru berasal dari masyarakat.
"Bukan Pemko Batam keberatan, tapi masyarakat. Ini sudah viral. Kalau tidak bertindak, kami sebagai aparat penegak peraturan seolah-olah mengabaikan ini," kata Imam, kepada wartawan usai bertemu dengan perwakilan BP Batam, Kamis (9/5).
Apalagi spanduk-spanduk itu terpampang di area publik. Imam mengatakan, keberadaan Satpol PP justru ingin menenteramkan situasi yang terjadi.
"Ada tulisan tolak ex officio padahal ini area publik. Tentu orang bertanya, ada apa ini. Justru kami ingin menentramkan itu semua," ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu, pihak BP Batam meminta waktu untuk menyampaikan aspirasinya dan menyikapi hasil pertemuan. Hal ini juga akan disampaikan Imam kepada pimpinannya.
"Spanduk ini aspirasi dari karyawan BP, tapi kami dari pihak kami, Satpol PP sampaikan, tolong kata-kata itu diubah. Boleh aspirasi, toh semua pada tahu persoalan ini sudah dibahas di tingkat pusat. Kita tinggal tunggu saja," kata Imam.
Dikatakan, pihaknya juga tak ingin terjadi keributan karena hal-hal seperti ini.
"Jangan sampai kami yang seperti keluarga ini, terjadi (keributan) karena hal-hal sepele," ujarnya.
Sementara itu mengenai spanduk penolakan ex-officio yang juga dipasang di Bandara Hang Nadim Batam, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) Hang Nadim, Suwarso mengatakan spanduk berada di luar Bandara.
"Spanduknya di luar ada. Di dalam bandara gak ada," ujar Suwarso.
Diakuinya sebagai fasilitas umum pihaknya sudah memberikan pengertian agar spanduk jangan dipasang di dalam bandara.
Perihal orang yang memasang spanduk, Suwarso tidak mengetahuinya. Pasalnya sewaktu dirinya pergi ke kantor pada pagi hari, spanduk tersebut sudah terpasang.
"Siapa yang masang saya tidak tahu. Tadi pagi saya ke kantor sudah ada. Saya pulang kantor kemarin malam belum ada spanduk itu," tegasnya.
Kasubdit Humas BP Batam, M Taofan juga buka suara. Ia mengatakan, itu inisiatif dari pegawai BP Batam untuk menyampaikan aspirasinya.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi kami," kata Taofan, Kamis (9/5) sore.
Pegawai BP Batam berharap Presiden bisa meninjau ulang kebijakan tersebut.
Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam memang sudah bergulir sejak Desember lalu. Di tingkat pusat, revisi Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam kini juga sedang difinalisasi.
Selasa (7/5) lalu, Sekretaris Menko Perekonomian RI, Susiwijono melakukan konsultasi publik terkait revisi PP ini.Disinggung sampai kapan spanduk itu akan terpasang sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Taofan tak menyebutkan waktunya.
"Kita tak bilang sampai kapan. Mudah-mudahan dengan hal ini, ada reaksi dari pusat," ujarnya. (tribunbatam.id/dewiharyati)