BATAM TERKINI
Spanduk Dukung Walikota ex Offico Kepala BP Batam Bertebaran, Warga Singgung UWTO
Spanduk dukungan Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam bertebaran di Batam mulai Jumat (10/5/2019).
TRIBUNBATAM.id - Spanduk dukungan Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam bertebaran di Batam mulai Jumat (10/5/2019).
Spanduk dukungan Walikota Batam Ex-Officio Kepala BP Batam seolah menjadi balasan spanduk penolakan ex offico yang dipasang karyawan BP Batam di sejumlah titik aset BP Batam, sehari sebelumnya.
Seperti pantauan Tribunbatam.id di Batam Center, Nagoya, Batuampar dan sejumlah titik lain.
"Kami masyarakat Batu Ampar, Siap...!!! Mendukung Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, " tertulis dalam spanduk.
Anggita Rambe (45) seorang ibu rumah tangga di Botania I saat dimintai tanggapan soal spanduk itu mengatakan, mendukung penuh Ex-Officio Kepala BP Batam.
• BREAKINGNEWS-Giliran Muncul Spanduk Dukung Walikota Ex Officio Kepala BP Batam
• HEBOH Spanduk Tolak Ex Officio Bertebaran di Batam, Simak 7 Fakta Dibaliknya!
"Kemaren itu kan ada penolakan dari pegawai soal Ex-Officio Kepala BP Batam kan? Itu kan karena belum mereka merasakan bayar UWTO. Mereka (pegawai) semua kan banyak duit. Jadi mereka gak tau jeritan kami sebagai warga. Pantas mereka menolak. Kalau saya siap mendukung pak wali," kata Anggita.
Warga yang berasal dari Barus, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara ini menuturkan, dia bukan tak menghargai adanya Otorita Batam yang kami menjadi BP Batam itu. Hanya saja katanya, sebagai warga negara sangat berat digerakkan dengan tagihan - tagihan UWTO yang menurutnya memberatkan.
"Kita faham lah kalau BP Batam itu berperan penting bangun Batam. Orang tua saya di Batam tahun 1970. Jadi saya tahu persis. Tapi itu dulu, sekarang kami lihat bukannya semakin baik. Oknum BP justru tampak tidak konsisten membangun Batam. Buktinya beberapa perusahaan hengkang. Intinya saya dukung pak wali kota. Agar terarah," katanya.
Berbeda dengan Yandra (32) warga perumahan Taman Raya Tahap IV Batam.
Yandra menilai, wacana Walikota Batam Ex-Officio BP Batam menurutnya adalah kebijakan yang keliru.
"Cita-cita awal Batam didirikan untuk biasa bersaing dagang dan industri dengan negara tetangga. Tapi kalau sudah begini, cenderung hanya karena nafsu politik. Back to basic BP Batam tergerus oleh ambisi," katanya.
Yandra termasuk orang yang merasakan manfaat adanya Otorita Batam itu. Dia berkata, pada tahun 1950-an, juga orang tuanya sudah ada di Batam tepatnya di Nongsa. Katanya menurut cerita orang tuanya, Batam dulu hutan. "Tapi dengan adanya Otorita bangun Batam ini. Sudah maju malah digerogoti begiru," ujarnya.
Aksi Spanduk
Dua hari terakhir, Kota Batam beredar dua spanduk kontroversial.
Kamis (9/5) pagi muncul spanduk menolak kepala daerah dalam hali ini Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio Kepala BP Batam.
Nah, Jumat (10/5) hari ini, belasan spanduk tandingan yang mendukung walikota jabat ex-Officio, juga bermunculan.
• BREAKINGNEWS-Giliran Muncul Spanduk Dukung Walikota Ex Officio Kepala BP Batam
• Spanduk Dukung Walikota ex Offico Kepala BP Batam Bertebaran, Warga Singgung UWTO
• Ratusan Pegawai BP Batam Tandatangani Spanduk Tolak Ex Officio: Pimpinan Asik Ganti-ganti Terus
Spanduk terpajang hanya berselang dua hari pasca-rapat konsultasi publik di Kantor Kemenko Ekonomi di Jl Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Hadir di rapat itu Kepala BP Batam Edi Putra Irwandy, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, perwakilan Kadin Kepri dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Tim Teknis Dewan Kawasan, dan beberapa pejabat otoritatif di level pusat, regional dan kota
Rapat itu terkait pengalihan keweanangan BP Batam yang sudah lebih 42 tahun kepada Walikota Batam.
1. Apa sih yang terjadi sesungguhnya?
Keresahan pihak pegawai BP Batam akan status nasib, pekerjaan mereka dan siapa pengambil keputusan tertinggi di BP Batam.
Kewenangan atau pengambilan keputusan tertinggi yang sejak tahun 1976 atau 42 tahun silam berada di 8 Kepala BP Batam (1976-sekarang), dengan adanya ex-officio otomatis akan beralih ke ‘kantor’ wali kota.
Meski tetap berstatus ASN/PNS namun secara psikologis status mereka akan sama dengan pegawai dari 510 Pemkab/Pemkot lain di 35 provinsi di Indonesia.
Sejak dekade 1990-an, para karyawan BP Batam, ‘berkoordinasi” langsung dengan lintas departemen dan kementerian di Jakarta, seperti menteri Keuangan, menteri BUMN, menteri PU-PR, menteri perindustrian dan kementerian taktis lainnya. Mereka resah karena belum tahu detail ‘transformasi ke ex officio itu”

2. Apa Pokok Isu Ketegangan Baru di Batam?
Ketegangan ini muncul setelah Sekretraris Menteri Koordinator Ekonomi (Sesmenko) Suswijono memimpin rapat “Konsultasi Publik” di Kantor Kemenkoekonomi di Jl Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Rapat membahas tentang aturan dasar sekaligus revisi kedua penetapan Wali Kota Batam sebagai ex 0fficio Kepala BP Batam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007. Isu krusial di rujukan hukum ini berisi tentang Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (FTZ dan Kawasan Ekonomi Eksklusif).
3. Kenapa Satpol PP Minta Spanduk Diturunkan?
Komandan unit satpol PP meminta spanduk-spanduk yang dipasang di halaman dalam kantor BP Batam, pagar, dan beberapa ruas jalan itu diturunkan.
“Kami datang untuk meminta kata-kata di spanduk itu diganti,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Publik (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, di halaman kantor BP Batam.
Atas nama pemerintah kota, Imam Tohari beralasan penurunan spanduk itu untuk meredekan situasi dan ketertiban publik di Kota Batam.
“Kita sama-sama ASN. Kita ini juga tahu ini, ex officio ini masih semantara dibahas di Jakarta. “ katanya di hadapan wartawan.
4. Siapa Pemasang dan Kenapa Ada Spanduk?
“Kami tidak tahu siapa yang pasang (spanduk) itu.” kata Plt Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Ferdiana Sumiartony kepada wartawan.
Dia mengelak dikonfrontir kenapa belum menurunkan spanduk-spanduk itu.
“Karena itu mewakili aspirasi karyawan BP Batam,” kata Ferdiana singkat.
Pihak BP Batam menolak halus permintaan lisan dari komandan unit Satpol PP, untuk menurunkan spanduk-spanduk itu.
Alasan lain yang mengemuka adalah; jika dijawab wali kota, jabatan kepala BP-Batam akan rentan dengan kepentingan politik, karena wali kota secara ex officio juga adalah politisi.
Wali Kota Batam M Rudi, misalnya, adalah Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau.

5.Kenapa Ada Ketegangan Satpol PP vs Ditpam BP Batam?
Saat foto-foto penolakan ini beredar di media sosial dan group instant chat terbatas, Kamis pagi, otoritas pengamanan sipil milik Pemkot Batam, Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Batam, mendatangi kantor otorita BP Batam di Jl Jenderal Sudirman, Batam Center.
Saat belasan personel satpol PP Kota memasuki halaman dengan berjalan kaki, belasan personel satuan pengamanan dalam (ditpam) BP Batam, langsung menghadang.
Dua pasukan terlatih dari dua institusi berbeda ini berhadap-hadapan.
Personel Ditpam yang berjaga segera menanyakan maksud kedatangannya.
"Mau kemana Pak?" ujar seorang personel Dtpam BP Batam.
Dari dalam mobil itu turun seorang laki-laki mengenakan seragam Satpol PP.
“Kami mau lihat dan tahu kenapa ada spanduk provokasi seperti itu,” respon Satpol PP
Dalam catatan Tribun, inilah kali pertama, dua satuan pengamanan sipil dan bertetangga kantor ini berhadap-hadapan dan dalam kondisi siaga dan tegang.
Jika kelak Wali Kota Batam jadi ex-officio Kepala BP Batam, seperti deputi dan organ lainnya, secara otomatis juga Ditpam BP Batam akan berada dibawah taktis wali kota.
6. Kenapa Ketegangan dan Konflik Memanas Lagi?
Wacana ‘Ex Officio” ini sudah mencuat sejak satu dekade lalu.
Ketegangan ini kembali, hangat setelah Kepala BP Batam (2017-2018) Lukita Dinansyah Tuwo dan Edy Putra Irwandy (2018-sekarang) menyatakan siap mengantar Wali Kota Batam menduduki jabatan ‘ex - officio” Kepala BP Batam, hingga 30 Mei 2019 lalu.
Kedatangan Presiden ke-3 Indonesia (1998-1999) BJ Habibie sekaligus perintis sekaligus Kepala BP Batam terlama (1978-1998) datang ke Batam akhir Mei 2019 lalu, menjadikan wacana ini kembali mencuat.
Habibie enggan mengomentari wacana ex officio. Dalam jumpa pers, pihak BP Batam juga ‘melarang wartawan” bertanya soal isu ini ke BJ Habibie.
7. Sampai Kapan Ketegangan Ini Akan Berlangsung?
Tanpa adanya kejelasan pemberlakuan aturan, diperkirakan ketegangan dan gesekan masih akan terjadi hingga akhir tahun.
Rapat “Sosialisasi ex-Offcio di kantor Sesmenko” di Jakarta, memutuskan meninjau ulang masa penetapan Rudi (Wali Kota Batam) sebagai ex officio Kepala BP Batam, untuk dua bulan ke depan, hingga selesai penetapan Pilpres, Juli 2019. (tribunbatam.id/leo Halawa)