Modus Pria Cabuli 20 Remaja di Garut. Ritual Buang Sial Tanpa Busana

Modus bisa buang sial, puluhan anak perempuan berumur 15 hingga 17 tahun di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban pencabulan.

Tribunjabar/Firman Wijaksana
Pelaku pencabulan kepada 20 anak perempuan di bawah umur, RGS menunduk saat dimintai keterangan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019). 

Dengan Modus Ritual Tanpa Busana, Puluhan Gadis di Garut Jadi Korban Dukun Cabul. Korbannya sekitar 20 Remaja

TRIBUNBATAM.id, GARUT - Puluhan anak perempuan berumur 15 hingga 17 tahun di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat jadi korban pencabulan.

Pelakunya juga masih dari Cisewu berinisial RGS (26).

Pelaku mengenal para korban melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.

Napi Ini Beberkan Penyebab Rusuh di Lapas Narkotika Langkat, Dari Jatah Makan Hingga Tolak Polisi

Siswa Berprestasi Tidak Diluluskan Kepala Sekolah Gara-gara Kritis. Guru-guru Ikut Menangis

Pegawai Kantor Camat Selingkuhi Kakak Ipar Sendiri dan Sering Bikin Video Mesra, Istri Sudah Pasrah

BREAKINGNEWS : Ira Korban Begal di Batam, Tewas Usai Operasi, Alami Pendarahan Hebat di Otak

Pengakuan tersangka, semua korban masih satu kecamatan dengan pelaku, RGS (26).

RGS awalnya mengaku-ngaku sebagai dukun sakti.

Setelah saling berkomunikasi di Facebook, pelaku lalu meminta para korban untuk menceritakan keluh kesahnya.

RGS (26), pelaku pencabulan kepada puluhan anak di Cisewu, Garut digiring petugas kepolisian di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019).
RGS (26), pelaku pencabulan kepada puluhan anak di Cisewu, Garut digiring petugas kepolisian di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019). (Firman Wijaksana/Tribun Jabar)

Setelah semakin dekat, pelaku lalu mengajak untuk bertemu dengan modus buang sial.

Saat bertemu, pelaku menyebut bisa memberi solusi atas masalah yang diderita para korban yang sudah dirayunya dari Facebook.

Ada dua ritual yang ditawarkan, yakni kias dan pangasal.

Dua-duanya (korban dan pelaku) tanpa busana, selanjutnya berhubungan badan.

Ritual itu alasannya untuk menghilangkan kesialan.

"Saya kenalan di Facebook lalu ngajak ketemu. Diajak ngobrol dulu. Setelah itu menawarkan solusi dengan ritual itu," kata RGS sembari menunduk di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019).

RGS mengaku, seingatnya jumlah korban yang telah dicabulinya sebanyak 20 orang.

Sebanyak 12 orang korban hanya dilecehkan, sedangkan delapan orang sudah disetubuhi.

Polisi masih menindaklanjuti korban-korban lainnya.

Kepada penyidik, pria pengangguran ini mengaku menyesali perbuatannya.

Pemuda Ini Cabuli 20 ABG Cewek, Kenalan di Facebook Modusnya Gelar Ritual Hilangkan Sial
Pelaku pencabulan kepada 20 anak perempuan di bawah umur, RGS menunduk saat dimintai keterangan oleh Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (15/5/2019). |Tribunjabar/Firman Wijaksana.

Awal Mula Terungkapnya Kasus 

Aksi pemuda pengangguran ini terungkap setelah salah seorang korban gadis berusia 16 tahun mengadukan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Selanjutnya, orangtuanya melaporkan kejadian yang menimpanya putrinya ke Polsek Cisewu.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan kejadian pencabulan tersebut terbongkar saat salah seorang orangtua korban melapor ke Polsek Cisewu.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan di wilayahnya. Setelah kami telusuri ternyata benar," ujar AKBP Budi, Rabu (15/5/2019).

Begini Kabar Bule Cantik Polly Alexandria yang Tak Pulang-pulang dan Tutup IG usai Nikahi Nur Khamid

Majikan Marah Perabotnya Diletakkan di Luar, Pembantu Asal Filipina Diikat di Batang Pohon

"Pengakuan RGS, korbannya ada 20 anak perempuan. Dari 20 orang korban, RGS melakukan hubungan badan dengan 8 orang. Korban berusia 15-17 tahun.  
Setelah dicocokkan ternyata benar ada 20 orang," jelas Kapolres.

Aksi RGS ini telah berlangsung sejak Juni 2018. Sedangkan modus ritual  ini dilakukan di rumah pelaku sendiri.

Kini RGS mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Pemuda Ini Cabuli 20 ABG Cewek, Kenalan di Facebook Modusnya Gelar Ritual Hilangkan Sial

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved