BATAM TERKINI

Bayi Kembar Ditemukan Tewas Terbungkus Kain Sprei dalam Ember di Batam, Sang Ibu Jadi Tersangka

Ibu bayi kembar yang ditemukan dalam ember cucian terbungkus sprei di Batuaji Batam ditetapkan tersangka setelah ada dua alat bukti.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Mayat bayi kembar yang dilahirkan ibunya di dalam kamar kos ditemukan tersimpan dalam kamar dibungkus sprei dan dimasukkan ember cucian. 

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Jajaran Polsek Batuaji, tetapkan Nilu Kentari (24) penghuni kos di Perumahan Permata Puri, kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, sebagai tersangka atas kematian bayi kembar yang dilahirkannya seroang diri di Kamar kos, Selasa (14/5/2019) lalu.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, melalui Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing menuturkan penetapan Nilu sebagai tersangka setelah mendapatkan dua alat bukti.

Melki menjelaskan kronologis kejadian, dari hasil visum atau pemeriksaan sementara dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri, di mana anak yang pertama dilahirkan adalah bayi perempuan, selanjutnya bayi laki laki.

Setelah melahirkan bayi perempuan, Nilu masukkan bayi tersebut ke dalam ember, selanjutnya Nilu melahirkan anak kedua yakni laki laki.

Saat ditemukan kedua anak tersebut dibungkus menggunakan speri di dalam ember.

Melki menjelaskan, dirinya belum mendapatkan hasil visum dan otupsi dari rumah sakit, namun untuk perkembangan sementara bahwa pihak dokter yang memeriksa mayat kedua bayi yang dilahirkan Nilu di kamar kosnya ada tanda tanda kejanggalan di bagian kepala bayi.

Kejanggalan yang ditemukan untuk sementara di mana kepala bayi perempuan mengalami keretakan, sementara bayi laki - laki di bagian kepala terdapat kejanggalan seperti terkena benda tumpul.

Bangun Tidur, Feri Kaget Motornya Meleleh Diduga Dibakar Orang di Depan Kamar Kosnya di Batam

Setelah Dipasang Box Curvert, Jalanan di Depan Pasar Melayu Batuaji Batam Licin Mirip Bubur

Kepala BP Batam Gelar Safari Ramadan, Edy Putra: Berbagi Itu Paling Berkesan

Polda Kepri Kirim 300 Personel Ikut Amankan Pengumuman Pemilu 22 Mei 2019 di Jakarta

"Nanti hasilnya akan kita beritahukan setelah kita mendapatkan salinan hasil visum dan Outopsi," kata Melki.

Melki juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi lainnya, seperti teman satu rumah kos.

"Nanti kita Kan mintai dulu keterangannya,"kata Melki.

Sementara mengenai pacar Nilu Melki juga mengatakan akan melakukan pemanggilan.

"Nanti kita lihat dulu, apakah dibutuhkan kesaksiannya,"kata Melki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan undang - undang perlindungan anak nomor 34 tahun 2014 tetang perubahan undang -undang nomor 23 tahun 2002 pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Kamar kos tempat penemuan dua anak kembar yang disimpan oleh ibu kandungnya di dalam kamar kos, setelah dilahirkan seorang diri, Selasa (14/5/2019) pukul 22.30 WIB.
Kamar kos tempat penemuan dua anak kembar yang disimpan oleh ibu kandungnya di dalam kamar kos, setelah dilahirkan seorang diri, Selasa (14/5/2019) pukul 22.30 WIB. (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

Terungkap 8 Fakta

Nilu Kentari (24), seorang wanita yang tinggal di sebuah tempat kos di Batuaji, Batam membuat heboh warga di perumahan tempat dia tinggal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved