HEADLINE TRIBUN BATAM

Otoritas BP Batam Dipereteli, Bea Cukai Cabut Fasilitas Bebas Cukai Rokok dan Mikol

Pemerintah lewat Bea dan Cukai mencabut fasilitas cukai untuk rokok dan minuman beralkohol di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam

TRIBUNBATAM.ID/MADI DWINANDO
HEADLINE TRIBUN BATAM 18 MEI 2019 

Mereka yakin kebijakan mencabut fasilitas cukai untuk rokok, dapat mendukung industri dalam negeri dari produk selundupan dan produk domestik yang tidak patuh.

Ia berharap, lewat kebijakan ini dapat menciptakan persaingan atau kompetisi yang sehat. Selanjutnya juga diharapkan dapat dilakukan pengawasan yang konsisten, terpadu dan berkelanjutan "Yang jelas perusahaan rokok premium dan minuman keras, senang dengan kebijakan ini," ujarnya.

Apindo Sebut Bukan Saat Tepat

Lain lagi tanggapan dari kalangan pengusaha yang berkaitan langsung ke konsumen.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, status Batam, Kepri sebagai kawasan FTZ, bisa dipandang sementara pihak tidak ada pengaruhnya dengan penghapusan cukai oleh pemerintah pusat.

Pihak Bea Cukai pun dalam mencabut fasilitas bebas cukai di kawasan FTZ, masih mendasarkannya dengan Peraturan Pemerintah terkait FTZ yang berlaku.

Jadi kebijakan yang dikeluarkan masih dalam koridor FTZ.

Meski begitu, tetap saja Apindo menyayangkan kebijakan mencabut fasilitas cukai rokok dan minuman beralkohol di Batam tersebut. Ia menilai waktunya tidak tepat.

"Kita sayangkan mengapa harus sekarang fasilitas bebas cukai ini dicabut. Saat ini kondisi ekonomi Kepri sedang mengalami perlambatan selama dua tahun berturut turut. Ketika fasilitas bebas cukai ini dicabut, tentunya akan menurunkan aktivitas perdagangan kedua komoditas yang dikenai cukai. Yaitu rokok dan mikol," ujarnya, Jumat (17/5).

Rafki menilai, mestinya pemerintah menunggu kondisi ekonomi Kepri membaik dulu, baru kemudian meninjau kebijakan bebas cukai untuk rokok dan mikol. Jadi, tidak perlu terburu-buru.

"Kami imbau kebijakan ini ditunda dulu sampai kondisi ekonomi Batam membaik," kata Rafki.

Ia menambahkan, untuk alasan mengalirnya rokok dan mikol FTZ ke kawasan lain di Indonesia, menurutnya itu karena lemahnya pengawasan dari aparat terkait.

"Solusinya adalah dengan memperketat pengawasan. Bukan malah mencabut fasilitas bebas cukai dari kawasan FTZ," ujarnya.

Sementara itu di kalangan masyarakat, pencabutan fasilitas tersebut sempat menjadi buah bibir. Umumnya warga mengkhawatirkan bahwa harga rokok akan kian mahal di Batam.

“Kalau dikenakan cukai kemungkinan bisa tambah mahal. Hanya saja, selama ini harga rokok juga tak beda dengan di daerah lain,” ujar Rizky, warga Nagoya saat ditemui Tribun, kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved