PILPRES 2019
Rusuh Aksi 22 Mei, Enam Orang Dilaporkan Tewas, Polri: Kami Sudah Ingatkan Jauh Hari
Kabiro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pihaknya masih mengecek informasi adanya enam korban tewas akibat rusuh 22 Mei
"Artinya ya mengakui itu kalau ada masalah-masalah salurkan ke hukum ke lembaga hukum yang sudah disiapkan. Ada MK, DKPP, ada Bawaslu, ada Gakkumdu," ucapnya.
Wiranto pun meminta pejabat di daerah melarang warganya untuk mengikuti ajakan people power di Jakarta pada 22 Mei 2019.
"Bagaimana supaya tidak ada penumpukkan massa? Saudara tolong dari daerah jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta," pinta Wiranto.
Wiranto juga mewanti-wanti jangan sampai pejabat di daerah termasuk kepala desa, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, hingga Bhabinsa, tidak bisa membendung warga untuk ke Jakarta.
"Pusat dan daerah harus sinergi, jangan ada kerembesan di ibu kota. Jelaskan ke masyarakat tidak perlu ke Jakarta. Terlebih lagi tengah puasa, nanti sahur dan buka bagaimana. Pasti mereka akan berpikir," tuturnya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menjamin situasi kamtibnas pada 22 Mei 2019 akan aman.
"Ya, kita jamin aman (tanggal 22 Mei 2019). Polisi di-backup oleh TNI, meyakinkan semua wilayah NKRI, Insyaallah aman," ceus Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Iqbal menegaskan, Polri tidak melarang semua pihak untuk menyuarakan pendapatnya.
Namun, ia mengimbau agar pendapat itu disampaikan dalam koridor undang-undang (UU) atau hukum yang berlaku.
"Bahwa penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut, bisa dilakukan apa namanya, seenaknya. Ada batasan-batasan, menghormati hak asasi orang, memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa dan sebagainya," paparnya.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu mengatakan agar masyarakat tidak boleh terlalu percaya dengan sejumlah informasi yang beredar di media sosial.
Akan tetapi, jenderal bintang dua itu menegaskan pihaknya tidak akan meng-under estimate dan berjaga untuk segala kemungkinan-kemungkinan yang ada.
"Mabes Polri sudah menyiapkan berbagai kemungkinan-kemungkinan kontigensi dan sebagainya. Sudah kita siapkan," terangnya.
"Prinsipnya kami melakukan upaya persuasif maksimal, menyampaikan hal yang tidak boleh dilakukan," cetusnya.
"Tetapi kalau ada siapa pun, kelompok mana pun, yang melakukan upaya-upaya melanggar hukum, anarkis, tentunya kami ada mekanisme di lapangan," sambung Iqbal. (*)
Penulis: Budi Sam Law Malau