Sederet Fakta Kerusuhan 22 Mei, Senjata Selundupan Dipamerkan Hingga Respons BPN

Pihak manapun tidak akan diperboleh untuk mengacaukan kedaulat NKRI. Panglima TNI Hadi Tjahjanto menegaskan, pihaknya tak akan membiarkan pihak manap

Editor: Eko Setiawan
Kompas TV
PANGLIMA TNI Angkat Bicara soal Aksi 22 Mei yang Rusuh, Kapolri Pamer Senjata Sniper yang Disita. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. 

Dua senjata api disita, yakni jenis revolver dan glock, serta sekitar 50 butir peluru. Menurut Tito, pengakuan para tersangka, tiga senpi tersebut akan digunakan saat demo hari ini.

"Kita memang sudah dapat info akan ada rencana pada aksi 22 Mei akan melakukan penembakan. Termasuk penembakan terhadap massa kemudian diciptakan martir sehingga timbul kemarahan publik," kata Tito.

Tito menambahkan, informasi yang didapat, masih ada senpi yang beredar.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. (Kompas TV)

PREMAN BERTATO

Aksi massa yang rusuh pada tengah malam hingga dini hari tadi, Rabu (22/5/2019) dilakukan oleh orang yang berbeda dari aksi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi yang ricuh dilakukan oleh sekelompok orang bertato. "Yang menyerang itu preman-preman yang dibayar, bertato," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu.

Preman tersebut menyerang aparat keamanan termasuk asrama-asrama kepolisian yang dihuni oleh keluarga anggota.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian menjelaskan kronologi aksi yang terjadi kemarin.

Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian terlibat bentrok dengan massa di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentrokan antara polisi dan massa terjadi dari dini hari hingga pagi hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Undang-Undang, kegiatan penyampaian pendapat diperbolehkan dengan batas waktu pukul 18.00 WIB di ruang terbuka.

Namun kemarin polisi memberikan diskresi dengan memperbolehkan demonstran untuk buka puasa bersama dan sholat magrib berjamaah.

Setelah itu, demonstran kembali bernegosiasi dengan polisi agar diizinkan untuk sholat isya dan tarawih di depan Kantor Bawaslu. Polisi kembali memberi izin dengan catatan massa membubarkan diri setelah itu.

"Pukul 21.30 WIB sudah clear sebetulnya.

Tetapi anggota tetap stand by di tempat yang sama. Kira-kira pukul 22.30 WIB atau 23.00 WIB, datang sekelompok pemuda sekitar 300-400 orang mendatangi Bawaslu dari arah Tanah Abang dan langsung melempari anggota," ujar Tito.

Tito mengatakan massa tersebut melempari polisi dengan benda berbahaya seperti batu besar, conblock, petasan, dan bahkan bom molotov.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved