Umur Baru 28 Tahun, Tetapi Pria Ini Mengaku Sudah 7 Kali Ditangkap Polisi Karena Kasus Jambret
Kendati baru berumur 28 tahun, seorang Pria mengaku sudah 7 kali dipenjara. Ia menghabiskan masa mudanya di pemjara karena kasus jambret yang ia laku
Dari ciri-ciri sepeda motor itu, polisi mencurigai Pendik sebagai pelakunya.
• Kerusuhan di Depan Kantor Bawaslu RI Meluas. Polisi Beberkan Kronologinya
• Jenis Senjata Canggih yang Disita Polri/TNI Jelang Aksi 22 Mei 2019, Pakai Peredam Bisa untuk Sniper
• Persela Lamongan vs Persipura Jayapura, Live Indosiar Jam 20.30 WIB, Kedua Tim Tak Mau Kalah Lagi
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan motor Yamaha Vixion, helm, dan kalung emas yang dirampas dari korban,” ujar Adewira.
Sementara itu Pendik mengakui sudah tujuh kali ini masuk penjara karena menjambret.
Tetapi dia sudah tidak ingat semua lokasi penjambretan yang pernah dilakukan.
Dia hanya ingat pernah beraksi di dekat Alun-alun Kota Blitar, di jalan selatan Pasar Hewan Dimoro, Jalan Bengawan Solo, dan terakhir di Jalan Lekso.
Dia merampas perhiasan, ponsel, dan dompet dari korbannya.
“Uangnya sudah habis untuk senang-senang,” kata Pendik.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Berusia 28 Tahun, Tapi Pria Asal Blitar Ini Sudah 7 Kali Masuk Penjara Karena Kasus Jambret, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/22/baru-berusia-28-tahun-tapi-pria-asal-blitar-ini-sudah-7-kali-masuk-penjara-karena-kasus-jambret?page=all.