VIRAL! Video Wajah Diduga Para Perusuh Setelah Ditangkap Polisi, Ada Amplop Uang Sekaligus Nama

TMC Polda Metro Jaya merilis video dan foto ratusan perusuh bayaran yang berhasil diamankan saat terjadi kerusuhan di Kawasan Thamrin. Lihat videonya.

TMCPoldaMetro
Perusuh yang ditangkap saat kerusuhan terjadi di Kawasan Thamrin 2019 

TRIBUNBATAM.id - TMC Polda Metro Jaya merilis video dan foto ratusan perusuh bayaran yang berhasil diamankan saat terjadi kerusuhan di Kawasan Thamrin.

Dalam foto dan video yang diunggah TMC Polda Metro Jaya di akun resminya Kamis (23/5/2019) jam 04.04 WIB tersebut TMC Polda Metro Jaya menuliskan:

'TNI-Polri amankan ratusan Perusuh bayaran berdalih menyuarakan pendapat di Kawasan Thamrin.

TNI-Polri tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas semua upaya yg akan mengganggu ketertiban Masyarakat serta aksi2 inkonstitusional yang merusak proses 
demokrasi.

NKRI harga mati!'


TMCPoldaMetro

*Video postingan TMC diakhir artikel

Sehari sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di Jakarta hingga Rabu (22/5/2019) malam.

Berikut rangkuman fakta terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21- 22 Mei 2019 dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com :

1. Perusuh ingin serang Presiden Jokowi

Tersangka kerusuhan di Jakarta sempat berencana menyerang Presiden Joko Widodo pada 22 Mei.

Hal itu direncanakan ketika mereka melihat agenda Jokowi di Johar Baru, melalui siaran stasiun TV.

"Mereka mengunggah kata-kata di grup WhatsApp contoh persiapan buat perang yang lain mana. Kemudian, ada kata-kata lagi seperti rusuh sudah sampai ke Tanah Abang, kok.

Lalu, live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 
Rabu (22/5/2019).

Polisi menilai aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta telah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang," kata Argo.

2. Kantongi bukti rekaman pertemuan

Polisi menyebut aksi kerusuhan di Jakarta telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.

"Pelaku (kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo.

Polisi memiliki barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan, salah satunya rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.

Pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa.

"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di 
sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," katanya.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.


TMCPoldaMetro

3. Ditemukan Uang Dolar Hingga Busur Panah

Polisi mengamankan barang bukti berupa busur panah, celurit, bom molotov hingga amplop berisi uang dari perusuh di Petamburan.

Batu dan busur panah yang diamankan polisi itu tertata di pinggir jalan kawasan Petamburan.

"Dari Petamburan kami amankan celurit, busur panah, bom molotov. Dipetamburan juga ada amplop berisi uang Rp 200.000-500.000 dan ada nama-namanya. Ada uang Rp 5 juta 
untuk operasional," kata Argo.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang senilai 2.760 dollar AS saat mengamankan perusuh di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Uang tersebut diberikan seseorang yang diduga menjadi otak kerusuhan di Jakarta.

"(Uang dollar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini didapatkan dari tempat kejadian perkara di Bawaslu," ujarnya.

VIDEO TWITTER TMC >> https://twitter.com/TMCPoldaMetro/status/1131311679961092096

4. Kerusuhan terjadi di tiga tempat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka yang diduga provokator itu ditangkap dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan.

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

Mereka ditangkap karena menyerang polisi dan merusak fasilitas umum saat demo di Gedung Bawaslu.

Kenapa dilakukan penangkapan (tersangka terduga provokator di depan Gedung Bawaslu RI) karena melawan petugas yang sedang bertugas dan melakukan pengrusakan untuk 
masuk ke dalam Gedung Bawaslu," kata Argo.


TMCPoldaMetro

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi menangkap 156 tersangka.

Mereka melakukan perusakan di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat dan membakar 11 mobil yang terparkir.

Kemudian, 29 tersangka lainnya diamankan di Gambir karena diduga menyerang asrama polisi dan Polsek Gambir.

Argo mengungkapkan, jumlah tersangka itu bisa bertambah karena aksi kerusuhan yang masih terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta hingga Kamis (23/5/2019) pagi.

Para pelaku kerusuhan dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212, 214, 217, 218, dan 187 KUHP tentang Pembakaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Viral Video Tampang Perusuh-perusuh yang Ditangkap Polisi, Temuan Amplop Uang Plus Nama, http://jogja.tribunnews.com/2019/05/23/viral-video-tampang-perusuh-perusuh-yang-ditangkap-polisi-temuan-amplop-uang-plus-nama?page=all.

Editor: iwe

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved