BATAM TERKINI
OJK: Insyallah, Tak Ada Money Laundering di Batam, Kredit Macet 25 BPR di Batam di Atas “Normal”
OJK mematok ambang aman kredit macet industri perbankan nasional di angka 5%. Di Batam, risiko kredit macet BPR justru di ambang aman yakni 6,8 persen
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok ambang aman kredit macet industri perbankan nasional di angka 5%.
Secara nasional, risiko kredit perbankan, atau yang diistilahkan dengan non performan loan (NPL) sepanjang tahun 2018 tercatat melandai. Per akhir Desember 2018 lalu, misalnya, posisi kredit macet rerata (gross) di level 2,2%.
Rasio tersebut jauh lebih rendah dibandingkan posisi tahun 2017 yang sempat ada di level 2,59%.
Namun, di Batam berbeda. Risiko kredit macet (NPL), bank perkreditan rakyat (BPR) justru di atas ambang aman, 6,8 persen.
Di Batam, hingga kuartal pertama 2019, tercatat ada 25 bank skala mikro, itu termasuk BPR konvensional dan BPR syariah. Sedangkan untuk NPL bank konvensional masih terbilang normal, 2,66%.
Tingginya risiko kredit macet BPR ini, kata Kepala OJK Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan, karena melesunya ekonomi di Batam, dalam tiga tahun terakhir, serta faktor lain, seperti ekspansifnya bank menyalurkan kredit konsumtif.
“Ada banyak faktor, tapi dari temuan sementara itu karena kredit kendaraan dan rumah,” kata Iwan menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela Buka Puasa OJK Kepri dengan Media di Hotel Sahid, Batam Center, Kamis (23/5) petang.
Iwan membantah sinyalemen tingginya rasio kredit bermasalah di kota berpenduduk 1,2 juta ini, karena adanya praktik pencucian uang (money loundering) di bank skala mikro itu.
“Insyallah, di Batam ini tak ada money laundering, Tim kita terus mengawasi kreditur dan pemiliknya,” katanya menjawab pertanyaan Tribun.
• THR 2019 Sudah Cair, PNS Batam Mulai Mengantre di ATM Bank Riau Kepri, Segini Besaran THR Diterima
• Minggu (26/5) Besok, Wakil Walikota Batam Undang Warga Batam Buka Puasa Bersama di Rumahnya
• Harga Tiket Pesawat Mahal Tetap Dipilih, Ternyata Ini Alasan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam
Membacakan laporan tertulis sebelum buka puasa, Uwan yang juga mantan pejabat BI Kepri di Batam ini, menyebutkan secara keseluruhan stabilitas jasa keuangan di Batam, dalam tren positif dan stabil.
Sedangkan profil risiko lembaga jasa keuangan, termasuk bank, asuransi, lembaga pembiayaan, dalam status ‘manageable” (terkendali secara manajemen).
Meski NPL terbilang tinggi dan jauh di atas rerata nasional, Iwan tak menyinggung apakah akan menempuh langkah penindakan tegas, seperti pembekuan bank yang berisko bermasalah.
Hingga Maret 2019, aset 25 unit BPR dan BPR Syariah di Batam mencapai Rp 7,3 Triliun.
Sedangkan jumlah kredit yang tersalur ke nasabah sebesar Rp5,48 triliun. Artinya, jika NPL tercatat sekitar 6,8% berarti ada sekitar Rp580 miliar kredit macet.
Dalam paparan data yang dibagikan ke wartawan usai acara, OJK Kepri juga mencatat dana pihak ketiga atau dana tabungan masyarakat di 25 unit BPR itu sekitar Rp5,48 Triliun, dengann loan deposit ratio sekitar 78,19%.