BATAM TERKINI
OJK: Insyallah, Tak Ada Money Laundering di Batam, Kredit Macet 25 BPR di Batam di Atas “Normal”
OJK mematok ambang aman kredit macet industri perbankan nasional di angka 5%. Di Batam, risiko kredit macet BPR justru di ambang aman yakni 6,8 persen
Menurutnya tren elemahan permintaan dan penyaluran kredit dan menurunnya kemampuan debitur untuk membayar cicilan sudah dirasakan, sejak beberapa tahun terakhir.
Saat peresmian Kantor Cabang Pembantu Bank Riau Kepri di Batuaji, Kamis (5/4/2018) tahun lalu, Iwan menyebutkan angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Provinsi Kepulauan Riau pada 2017 tumbuh lebih dari 70 persen.
Aset secara total tumbuh 9 persen, kredit juga tumbuh 4 persen, dana pihak ketiga tumbuh 10 persen. Tapi ternyata NPL juga naik, rasionya 3,24 persen,
Menurutnya, pertumbuhan NPL ini salah satu penyebabnya adalah kelesuan ekonomi, khususnya di Batam.
Karena berdasarkan data, 78-80 persen porsi NPL Kepri itu ada di Kota Batam.
Sedangkan ibukota provinsi, Kota Tanjungpinang menyumbangkan 14 persen NPL.
Iwan berharap dengan menggeliatnya kembali industri di Batam, angka NPL bisa menurun pertumbuhannya. Dan dunia perbankan tetap harus menjaga NPL Kepri ini berada di bawah 5 persen.
Februari lalu, Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana, mengemukakan Tren kondisi ekonomi global dan regional inilah yang ikut dirasakan sejumlah bank dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Sektor yang sempat memburuk di tahun lalu bakal membaik di tahun ini. Contohnya, sektor pertambangan, perkebunan dan industri pengolahan.
Belum lagi, iklim ekonomi dipastikan akan rebound di 2019 terutama seusai momen pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. OJK meyakini rasio NPL akan menurun di tahun ini lantaran perbankan kemungkinan bakal melaukan restrukturisasi kredit lebih besar di tahun ini.
"NPL kita memang masih di bawah 5 persen, tapi sudah naik. Jadi ini hati-hati. Apalagi posisinya sekarang di atas nasional. NPL nasional kurang lebih 2 koma. Harus lebih hati-hati dalam pengelolaan," ujarnya.
OJK, kata Iwan, terus lakukan pengawasan terhadap angka NPL ini. Pengawasan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurutnya tidak ada kebijakan pqsecara khusus. Tapi dari sisi pengawasan, dalam proses perkreditan harus melakukan prudential banking atau prinsip kehati-hatian.
"Itu terus kami ingatkan kepada semua bank, baik bank umum maupun BPR," kata Iwan. (tribunbatam.id/putri larasati anggiawan)