Polisi Ungkap Preman Tanah Abang Dibayar Rp 300 Ribu per Hari, Terlibat Rusuh Aksi 22 Mei 2019
Preman Tanah Abang terlibat dalam aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh di sejumlah wilayah di Jakarta.
Yang pasti, kata Dedi Prasetyo, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginformasikan sampai saat ini sudah ada enam korban meninggal dunia akibat kerusuhan dalam aksi tolak hasil Pemilu 2019 di sekitar Jalan MH Thamrin.
Keenam korban penembakan meninggal dalam aksi 22 Mei itu tersebar di empat rumah sakit di Jakarta.
Data korban aksi 22 atau korban penembakan versi Anies Baswedan ini ia terima dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Jadi kira-kira ada 200 orang luka-luka per jam sembilan pagi ini, dan ada sekitar enam orang tercatat meninggal," ujar Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Gubernur Anies tinjau RS Tarakan untuk melihat langsung penanganan korban aksi 22.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti merincikan korban meninggal 1 di RS Tarakan, 2 di RS Pelni, 1 di RS Budi Kemuliaan, 1 di RS Mintoharjo, dan 1 di RSCM.
Namun, Widyastuti mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya keenam korban.
"Belum tahu secara pasti ya sebabnya. Sepertinya ada luka akibat benda tajam tumpul dan luka-luka lecet. Ada juga luka robek dan beberapa menembus ke pembuluh darah di paru-paru," ungkap Widyastuti.
Ada pun korban-korban ini merupkan pendukung Paslon Capres-Cawapres 02 yang mengepung kantor Bawaslu di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, sejak kemarin siang.
Mereka melakukan aksi protes atau unjuk rasa atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dianggap curang.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
