Kominfo Cabut Pembatasan Media Sosial, Segera Uninstall VPN & Hapus Virus di HP Android, Ini Caranya
Kominfo Cabut Pembatasan Media Sosial, Segera Uninstall VPN & Hapus Virus di HP Android, Ini Caranya
Kominfo Cabut Pembatasan Media Sosial, Segera Uninstall VPN & Hapus Virus di HP Android, Ini Caranya
TRIBUNBATAM.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut pembatasan akses media sosial seperti WhatsApp dan Instagram.
Pembatasan media sosial dilakukan guna menghindari provokasi melalui media sosial terkhususnya pesan WhatsApp.
Pada, Sabtu (25/5/2019), Kominfo memastikan pembatasan akases telah dicabut.
Pembatasan hanya berlangsung tiga hari dan akses ke media sosial dipastikan telah berjalan normal pada Sabtu siang.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu.
• Soal Pembatasan Medsos, Kemungkinan Sabtu (25/5) Hari Ini Whatsapp, IG & Facebook Kembali Normal
• Gagal Menang Lawan PSS Sleman Karena Gol Penalti Kontroversial, Ini Komentar Pelatih Semen Padang
• Kisah Kakek 72 Tahun Lolos dari Maut Usai Diterkam dan Bergulat dengan Buaya, Selamat Gara-gara Ini
"Sudah normal kembali pukul 13.00 WIB siang ini ya," ujar Ferdinand saat seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com pada Sabtu (25/5/2019).
Informasi dicabutnya pembatasan akses media sosial juga diumumkan di akun Twitter Kominfo.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai." tweet @kemkominfo.
Pembatasan akses media sosial sempat dikeluhkan oleh warganet.
Pembatasan membuat publik tidak bisa mengirimkan gambar dfan video di aplikasi WhatsApp.

Saat pembatasan media sosial diterapkan banyak warganet menggunakan VPN.
VPN atau Virtual Private Network banyak digunakan warganet guna menembus pembatasan akses ke media sosial.
VPN memiliki dampak negatif jika dipaksa bekerja di smartphone apalagi mengakses media sosial.
Dampak negatif VPN yang perlu diwaspadai ialah akses data pengguna.
VPN bisa 'mencuri' data penggunanya seperti merekam data internet banking yang berpotensi disalahgunakan.
VPN juga berpotensi mengakses data pengguna di media sosial dan dijual kepada pihak ketiga.
Setelah pembatasan akses dicabut pemerintah, sebaiknya warganet 'bersih-bersih' hp.
Bisa menggunakan anti-virus atau menggunakan cara lain guna mengembalikan peforma telepj pintar.
CARA MENGHAPUS VIRUS DI ANDROID TANPA ANTI-VIRUS
Cara lain yang bisa dilakukan ialah factory reset.
Cara bersih-bersih virus ini dikenal ampuh untuk menghilangkan virus di Android.
Pertama, masuk ke Safe Mode AGAR Android beroperasi lebih ringan karena menjalankan aplikasi inti di bawah sistem.
Saat masuk ke aplikasi Safe Mode, semua aplikasi kamu akan hilang sementara.
Dengan mode ini kamu bisa mengecek dan membersihkan file-file tidak penting seperti file cache dan menghapus virus di Android.
Cara masuk ke Safe Mode yakni menggunakan kombinasi tombol Power dan Volume saat proses booting.

Kedua, Cek aplikasi di Safe Mode. Cek aplikasi terinstall melalui Setting Apps lalu pilih tab Downloaded.
Jika Android kamu terinfeksi virus, maka akan muncul aplikasi asing yang tidak pernah kamu instal di Android kamu.

Ketiga, hapus aplikasi asing mencurigakan. Jika kamu menemukan aplikasi mencurigakan, klik aplikasi dan unistall.

Keempat, hapus akses administrator aplikasi asing.
Ada satu kasus kamu tidak bisa uninstall aplikasi asing karena telah diberikan akses administrator.
Jangan khawatir, kamu tinggal menghapus aksesnya dengan acara keluar dari Application Setting lalu masuk ke Setting - Sevurity - Device Administrator.
Hilangkan akses administrator aplikais yang mencurigakan.
Selanjutnya kembali ke Application Setting, dan coba hapus lagi aplikasi mencurigakan.


(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kominfo Buka Akses Media Sosial, Segera Uninstall VPN & Hapus Virus di HP Android, Begini Caranya!