Setelah Video Anggota PMI Gadungan, Kini Video Dua Pria Viral, Simak Ulah Mereka Kepada Polisi

Setelah video wanita anggota PMI gadungan, kini video dua pria ini viral di media sosial.

Editor: Thom Limahekin
instagram
Nasib pria berjaket ojek online setelah ajak lempar kotoran manusia ke panser di aksi 22 Mei 2019 

TRIBUNBATAM.id - Setelah video wanita anggota PMI gadungan, kini video dua pria ini viral di media sosial.

Keduanya jadi viral karena mengajak masyarakat melempari panser aparat yang tengah menjaga keamanan saat terjadi aksi kerusuhan 22 Mei 2019 dengan kotoran manusia.

Mereka merekam sendiri ajakannya dan kemudian mempublikasikannya ke media sosial.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Berita Mata Netizen yang dipublikasikan pada Minggu (26/5/2019), kedua pelaku mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan melemparkannya ke kendaraan taktis milik aparat.

 "Ya buat kawan-kawan ya, yang punya stok ranjangan *** gede-gede yang pada belum berak ya, tolong dibungkusin di plastik," ucap salah satu pria yang menggunakan seragam ojek online di dalam video tersebut.

"Percuma, kita nggak bisa ngelawan pakai batu, pakai perasaan nggak bisa, dia pakai gas air mata, kita harus pakai *** yang gede-gede, bener kita masukin ke dalam panser pakai ***," sambungnya.

"Harus pakai ini, *** kemarin, kalau bisa yang dua hari belum dikeluarin," timpal pria lainnya yang mengenakan jaket berwarna hijau muda.

Kata Tito Karnavian, Goris Mere Masuk Target Pembunuhan, Apa Karena Goris Tangkap Abu Bakar Baasyir?

Andre Rosiade Yakin Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polda Sumut, Walaupun Tiket ke Medan Mahal

Reaksi Anggota PMI Gadungan Ketika Kedoknya Terbongkar, Ancam Aparat Lagi

Dikutip dari Kompas.com, pria yang menggunakan jaket ojek online bernama Heru Widiyantoro (31).

Sementara, pria berjaket hijau muda bernama Dwi Septiyanto (27).

Heru Widiyantoro dan Dwi Septiyanto ditangkap di rumah masing-masing, di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur pada Minggu (26/5/2019).

 Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap aparat.

"Delik pidana ini dilakukan dua orang pada Rabu (22/5/2019) dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan rusuh," ujar Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

NGAKAK, Maling Kembalikan Mobil Curian dan Tulis Surat : Minta Maaf Saya Kembalikan Tak Sempurna

Tubuh Aktor Ahn Jae Hyun Terlihat Berubah Lebih Macho, Suami Goo Hye Sun Sukses Bikin Penggemar Syok

Kepolisian telah berkonsultasi dengan saksi ahli bahwa perkataan mereka memang ditujukan kepada aparat.

"Terhadap dua tersangka ini dijerat Pasal 45 Ayat 2 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," katanya.

Kendati demikian, keduanya mengaku jika ajakan mereka tersebut tidak dimaksudkan untuk memprovokasi aparat kepolisian.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja dan tidak menyangka akan viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

"Saya minta maaf ke kepolisian seluruh Indonesia, mungkin akibat perkataan saya bapak-bapak polisi jadi marah sama saya," ujarnya.

Aksi 22 Mei yang berujung ricuh masih menyisakan berbagai rentetan kisah yang perlahan-lahan mulai terungkap.

Bahkan ada kisah yang mengundang Palang Merah Indonesia (PMI) untuk angkat bicara.

Kisah tersebut berkenaan soal video viral seorang ibu-ibu yang mengaku petugas PMI saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Dalam video viral tersebut terlihat perempuan itu 'digerebek' sejumlah petugas karena dianggap menyuplai batu-batu untuk para perusuh.

Handphone (HP) perempuan yang mengaku petugas PMI di tengah aksi 22 Mei 2019 itu langsung disita oleh petugas dan dibanting.

"Saya ini palang merah lho yah. Nanti saya tuntut anda lho yah. Aku tidak terima diperlakukan begini ya," ujar perempuan itu sambil menangis.

Video perempuan mengaku petugas PMI itu viral dan kemudian membuat pihak PMI secara khusus memberikan klarifikasi melalui akun media sosial.

PMI juga membagikan atau men-share video viral itu. PMI memastikan, jika wanita tersebut bukanlah personil dari PMI.

Beberapa waktu lalu seorang netter memviralkan video seorang ibu yang menangis-nangis saat aksi 22 Mei 2019.

Ibu itu menangis karena merasa diintimidasi oleh beberapa pria yang diduga intel kepolisian saat aksi 22 Mei.

Beberapa pria tersebut tampak meminta smartphone si ibu yang diduga memvideokan situasi.

Wanita tersebut mengaku jika dirinya hanyalah seorang anggota PMI.

PMI pun akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut. PMI memastikan wanita yang ada di dalam video bukanlah anggota dari PMI.

Sebab, seragam yang digunakan wanita tersebut tidak sesuai Standar Operiasi Prosedur (SOP) yang dimiliki PMI.

“KLARIFIKASI mengenai video ini. Ibu dalam video ini bukanlah anggota dari Palang Merah Indonesia. Dalam pelayanannya, PMI menggunakan standard seragam dan identitas PMI yang jelas,” jelas PMI di akun twitternya @PalangMerah

Kepala Biro Humas PMI Pusat Aulia pun membenarkan klarifikasi tersebut.

“Iya itu jawaban dari PMI Pusat,” terang Aulia saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/5/2019).

Ciri Resmi Petugas PMI

Pada postingannya, PMI juga membagikan tanda seragam resmi PMI atau ciri resmi petugas PMI saat turun ke lapangan.

Seragam tersebut berwarna merah dan putih lengkap dengan lambang PMI di belakangnya.

“PMI dalam memberikn pelayanan dan bantuan selalu berpegang pada prinsip2 dasar, di antaranya Kenetralan,” tulis PMI.

Sehingga dalam memberikan bantuan PMI melakukannya semata-mata demi kemanusiaan tanpa memandang golongan, ras, suku, agama maupun ideologi politik.

PMI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan lambang PMI sembarangan. Sebab hal itu diatur Undang-undang.

“Sesuai dengan UU tsb, pihak yang berhak mnggunakn lambang palang merah yaitu satuan kesehatan TNI, Perhimpunan nasional dalam hal ini adalah PMI, kemudian pihak lain yang mendapatkan izin dari PMI. Selain dari pihak yang disebutkan di atas, tidak berhak menggunakan lambang kepalangmerahan,” tulis akun @Palangmerah.

Meski demikian, Aulia memastikan jika PMI tidak akan memproses hukum penyalahgunaan lambang tersebut.

Namun, PMI akan terus menyosialisasikan ke masyarakat perihal prosedur penanganan dari PMI.

“Kami pelan-pelan melakukan sosialisasi tentang peran PMI dan penggunaan lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang benar ke masyarakat. Channelnya salah satunya lewat Medsos,” kata Aulia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Nasib 2 Pria di Video Provokasi untuk Melempar Kotoran Manusia ke Panser di Aksi 22 Mei 2019

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved