OPERASI TANGKAP TANGAN KPK
5 Fakta OTT KPK di Imigrasi Mataram, Uang Suap Rp1,2 M Untuk Pejabat Imigrasi di Tong Sampah
Terungkap 5 fakta penangkapan para pejabat Imigrasi Mataram kelas I, salah satunya adalah kepala Kantor Imigrasi, Kurniadie
3. KPK amankan sejumlah uang yang diduga untuk suap
Pada Senin sekitar pukul 21.45 WITA tim penyidik KPK mengamankan Yusriansyah dan Ayub di sebuah hotel di Mataram.
Tim menemukan uang sebesar Rp 85 juta dalam beberapa amplop.
"Secara paralel, tim mengamankan LIL (Liliana), WYU (Wahyu) dan JHA (Joko) di Wyndham Sundancer Lombok pada pukul 22.00 WITA," ujar Alex.
Kemudian, tim KPK mengamankan Kurniadie di rumah dinasnya di kawasan Jalan Majapahit, Mataram pada Selasa dini hari.
Keenam orang yang diamankan dibawa ke Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Di Polda NTB, tim juga memanggil beberapa pihak yang diduga menerima uang terkait pokok perkara ini, hingga BWI (Bagus) dan 13 orang yang datang mengembalikan uang dengan total Rp 81,5 juta," kata Alex.
4. KPK tetapkan 3 tersangka
Berdasar hasil pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat sebagai tersangka terduga pemberi suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alexander Marwata Selasa (28/5/2019) malam.
KPK menduga adanya pemberian suap dari Liliana kepada Kurniadie dan Yusriansyah terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Total kesepakatan pemberian uang antara Liliana dan Kurniadie serta Yusriansyah sebesar Rp 1,2 miliar.
5. Uang suap ditaruh di tong sampah
Dari hasil pemeriksaan KPK, uang suap sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diberikan kepada dua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram sempat diletakkan di tong sampah dan ember merah.
KPK menduga uang suap itu dari Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.