Kivlan Zen Dapat Masalah Baru, Setelah Dugaan Makar Kini Tersangka Kepemilikan Senjata Api
Kivlan Zen dapat masalah baru. Setelah tersangka dugaan makar, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) itu
"Oleh sebab itu, status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka, walaupun tidak secara langsung, Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju.
Djudju mengatakan, alasan kliennya dijadikan tersangka kepemilikan senjata api, tidak relevan dengan aturan yang disangkakannya yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sebab menurut kami, Pak Kivlan ini gak ada relevansinya dengan UU Darurat karena Pak Kivlan ini gak menyimpan, memiliki, menggunakan atau menguasai senjata api. Jadi bagaimana kaitannya," kata Djudju.
Sebab, kata Djudju, senjata api yang disita kepolisian yaitu satu laras panjang dan tiga pistol, bukanlah milik Kivlan.
Tapi milik enam orang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian yakni HK, AZ, TJ, AD, IR dan AF.
"Pak Kivlan hanya tahu 4 dari enam orang itu dan kenal seorang dari 4 orang," kata Djudju.
Menurutnya Kivlan dimintai keterangan terhadap keberadaan senjata api yang dimiliki 6 orang itu.
"Pak Kivlan dimintai keterangan terhadap keberadaan senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti yang di mana sebetulnya pak Kivlan tidak menguasai atau memiliki senjata tersebut."
"Senjata itu dimiliki Iwan dan kawan-kawandan ditemukan ada pada mereka, bukan Pak Kivlan. Jadi klien kami tidak memegang senjata sama sekali," kata
Empat orang di antara enam tersangka yang diketahui Kivlan adalah Iwan, Tajudin, Heri dan Armi.
"Sama Armi kenal tapi baru sebentar, baru tiga bulan."
"Karena, yang bersangkutan sempat kerja paruh waktu dengan Pak Kivlan untuk membantu menyopiri. Sementara tiga orang itu dikenalkan oleh Armi," kata Djudju.
Kivlan kata Djudju hanya mengetahui ada yang berkegiatan sebagai koordinator satpam dan tahu Armi punya senjata.
"Tapi disarankan harus sesuai prosedur oleh Pak Kivlan, apalagi statusnya koordinator Satpam. Soal rencana pembunuhan empat tokoh enggak ada kaitannya. Mereka gak ada hubungan dengan partai politik, gak ada kepentingan parpol karena ya itu tadi karena koordinator satpam. Tapi Pak kivlan sudah memberi nasihat bahwa harus dilengkapi dokumennya," ujar Djudju.
Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga akan menjadi eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kivlan Zein Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senjata Api Kenal dengan Perencana Pembunuhan 4 Pejabat