CPNS 2019
Daftar Gaji PNS Kemenkumham Bagi Lulusan SMA & Sarjana Terbaru Tahun 2019, Bersiap Daftar CPNS 2019
Melihat dari penerimaan CPNS 2018, Kemenhumkan menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran.
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
• Terjerat Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zein Ditahan di Rutan Guntur
• Omzet Penjualan Mukena Syahrini 2019 Capai Rp 17,5 Miliar, Ditjen Pajak: Wajib Kena Pajak
Pengalaman CPNS 2018 Resmi Dibuka Juli
Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.
Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.
Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.
BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.
Penulis: kompas.com/Yoga SukmanaTRIBUN-TIMUR.COM/ Mansur AM
*Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap! Gaji PNS Kemenkumham Untuk Lulusan SMA Terbaru Tahun 2019, Siap-Siap Daftar CPNS 2019
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oktober 2019, Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS dan Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2019 Bakal Segera Dibuka, 100 Ribu Formasi, Cek Jadwal & Dokumen yang Disiapkan.