BERITA KARIMUN

Laporan Keuangan Karimun 7 Kali Dapat WTP dari BPK, Bupati Aunur Rafiq : Kita Bisa!

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke tujuh kali secara beruntun dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri

TRIBUNBATAM.id/ELHADIF PUTRA
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kabar gembira disampaikan Bupati Karimun, Kepri, Aunur Rafiq saat rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Karimun tahun anggaran 2018 di DPRD Karimun.

Kabar gembira itu bahwa Kabupaten Karimun memperoleh capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke tujuh kali secara beruntun dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.

Konsentrasi Pada Ibu Ani, SBY Mohon Maaf Belum Bisa Terima Tamu di Singapura

Tak Cuma Tanda Hamil, Mual Bisa Jadi Gejala 5 Penyakit Berbahaya Ini

WTP itu diraih atas laporan hasil pemerikasan keuangan Pemkab Karimun tahun anggaran 2018.

"WTP tahun 2018 merupakan pencapaian opini WTP untuk yang ke tujuh kali secara berturut-turut," ujar Rafiq saat penyampaian pidato di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Karimun.

Matahari Mega Mall Gelar Midnight Sale dan Morning Sale, Beri Diskon hingga Promo Beli 1 Gratis 2

DAFTAR 11 Handphone ZenFone yang Didiskon Besar-besaran Jelang Lebaran Idul Fitri 1440 H/2019

Rafiq mengatakan, keberhasilan tersebut dikarenakan Pemkab Karimun sudah menerapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pada rapat paripurna itu, Bupati juga menyampaikan perihal perubahan ABPD Karimun tahun 2018 ditetapkan target pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun lebih.

Pada akhir tahun 2018, pendatapan daerah dapat direalisasikan sebesar Rp 1, 2 trilun lebih atau sekitar 88,07 persen dari target.

Berikutnya anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp 1,5 triliun lebih, pada akhir tahun 2018 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,3 triliun lebih atau sekitar 87,10 persen.

Kemudian pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 92 miliar lebih, dapat direaliasikan sebesar Rp 92,5 miliar atau melampaui target sekitar 100,18 persen.

"Dari realisasi tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2018 sebesar Rp 26.271.200.204,03," ujar Rafiq.

Rafiq juga menyampaikan rincian tentang realiasasi pendapatan daerah tahun 2018 berasal dari PAD yang ditarget sebesar Rp 329 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar rp 349 miliar lebih atau melampaui target sebesar 105,93 persen atau sebesar Rp 19,5 miliar.

Berikutnya pendapatan transfer yang ditarget sebesar Rp 1,07 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar rp 874 miliar atau tidak tercapai target sebesar Rp 195,9 miliar lebih atau hanya mencapai 81,07 persen.

"Sementara lain-lain pendapatan yang sah dari target sebesar Rp 63.644.327.000, dapat direalisasikan sebesar Rp 65.416.613.988,76 atau 102,78 persen dari target yang ditentukan," kata Rafiq.

Selanjutnya pendapatan pajak daerah target sebesar Rp 257,9 miliar, terealisasi sebesar Rp 281,5 miliar atau 109,14 persen atau melebihi target sebesar Rp 23,5 miliar.

Pendapatan retribusi daerah target sebesar Rp 2,3 miliar, terealisasi sebesar Rp 2,8 miliar atau 120,91 persen atau melebihi target sebesar Rp 493,7 juta.

Kabar gembira juga ditunjukkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah. Itu setelah berhasil  direalisasikan 100 persen dari target Rp 3 miliar.

Berikutnya Rafiq juga menyampaikan lain-lain PAD yang sah, target sebesar Rp 66,1 miliar, terealiasi sebesar Rp 61,6 miliar atau 93,17 persen.

"Untuk realisasi pendapatan transfer terdiri dari atas 3 komponen yaitu transfer pemerintah pusat berupa dana bagi hasil pajak sebesar Rp 42,4 miliar lebih atau tidak tercapai target sebesar Rp 135 miliar lebih," kata Rafiq.

Dana bagi hasil bukan pajak atau yang bersumber dari daya alam, terealiasi sebesar Rp 125,6 miliar atau tidak tercapai target sebesar Rp 37 miliar lebih.

Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) realisasi 100 persen dari target Rp 403 miliar lebih. Dana Alokasi Khusus (DAK) target sebesar Rp 223,9 miliar atau 94,20 persen tidak tercapai target sebesar Rp 12,9 miliar.

"Komponen yang ke-2 adalah dana transfer pemeriintah pusat lainnya yaitu dana insentif daerah dari yang ditargetkan dan realisasi 100 persen sebsar Rp 41.250.000.000," ujar Rafiq.

Komponen ke-3 dari pendapatan transfer dari pemerintah provinsi Kepri dalam hal ini basi hasil pajak ditargetkan Rp 61,8 miliar, terealisasi sebesar Rp 51,1 miliar atau 82,58 persen.

Selanjutnya akun pendapatan lain-lain yang sah terdiri atas hibah ditargetkan sebesar Rp 28,1 miliar, terealisasi sebesar Rp 29,9 miliar atau 106,28 persen melebihi target sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

Serta pendapatan lainnya yang ditargetkan dan direalisasikan 100 persen sebesar Rp 35,4 miliar. 

Pada paripurna itu, delapan fraksi DPRD Karimun memilih menyampaikan pandangan mereka terhadap pidato pertanggungjawaban Bupati tentang pelaksanaan APBD Karimun tahun anggaran 2018 secara tertulis.

Tanggapan tertulis itu kemudian mereka serahkan satu per satu kepada Bupati Karimun melalui Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat dan disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Karimun, Azmi dan Bakti Lubis. (yah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved