Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pria Ini Marah dan Bunuh Tetangganya, Bocah 5 Tahun Ikut Jadi Korban

Kasus pembunuhan bapak dan anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung telah terungkap

Editor: Mairi Nandarson
tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan. 

Padahal, Ahmad mengetahui kebiasaan Bustori yang hanya akan meninggalkan rumah untuk pergi berbelanja ke Pringsewu atau ke Bandar Lampung dengan mengendarai motornya.

Ahmad berinisiatif memanjat tembok pagar bagian belakang untuk melihat keberadaan kakaknya.

Namun ternyata, Ahmad menemukan kakak dan keponakannya sudah terkapar tak bernyawa di dalam kamar.

Ahmad segera mengabarkan kematian sang kakak pada saudara-saudaranya dan menghubungi polisi.

Menurut penyidikan kepolisian, Butomi dan Tegar diduga adalah korban pembunuhan.

Kepala Satuan Reserse kriminal Polres Pesawaran Iptu Hasbi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.

"Dugaan sementara (korban tewas) dianiaya dengan benda tumpul," ucap Hasbi yang mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggora, Kamis (30/5/2019) malam.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan luka pada bagian pelipis dan mata di jasad Bustori.

Diduga Bustori mendapat pukulan berkali-kali hingga menyebabkan dirinya tewas.

Sedangkan pada jasad Tegar ditemukan bekas cekikan di leher serta luka pada dagu.

Tegar juga ditemukan dalam keadaan mulut mengeluarkan busa.

Hasbi menyebut ada kemungkinan barang berharga milik korban hilang yaitu sejumlah uang.

Hal tersebut terindikasi dari terbukanya lemari pakaian korban.

Kedua korban juga diperkirakan telah meninggal 12 jam sebelum ditemukan.

Peristiwa penganiayaan tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (29/5/2019) pukul 23.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved