Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pria Ini Marah dan Bunuh Tetangganya, Bocah 5 Tahun Ikut Jadi Korban
Kasus pembunuhan bapak dan anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung telah terungkap
Editor:
Mairi Nandarson
tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan.
Jasad korban telah dibawa dengan dua ambulans menuju Bandar Lampung tepatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut berupa visum et repertum.
(TribunWow.com/Ami/tribunlampung)
* artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Marah Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pria di Lampung Bunuh Tetangganya dan Anak Angkat Korban
Berita Terkait