Pelajar Ini Dipaksa Berhubungan saat Minta Diantar Pulang, Korban Diajak ke Hotel
Menurut informasi, korban yang masih berstatus pelajar ini pada hari senin tanggal 15 April 2019 sekita pukul 09.00, minta tolong diantar pulang ke ru
Mendapat laporan itu, ayah korban tidak terima dan mengadukan kasus ini ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
• Hasil Akhir Timnas U23 Indonesia vs PSIM Yogyakarta, Garuda Muda Tahan Imbang Laskar Mataram
• Senin (3/6) Hari Ini, Pemerintah Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1440 H
• Orangtua Mulai Resah, Selama Liburan Sekolah, Anak-anak Sering Bermain di Warnet Hingga Larut Malam
• Para Kiai Pendukung Jokowi dan Prabowo Bertemu di Surabaya, Ini Rencana Mereka ke Depan
Tanpa mengalami kesulitan berarti, polisi berhasil mengamankan pria yang beralamat di Lorong Pontas Kecamatan Baturaja Timur itu.
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti.
Menurut Kapolres, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak Yang Disahkan Menjadi UU RI No.17 Th 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Minta Diantar Pulang, Pelajar Ini Malah Dipaksa Berhubungan Intim di Kamar Hotel di Baturaja