Niels Hoegel, Perawat yang Membunuh 85 Pasien, Jumlah Korban Diduga Capai 200. Benarkah RS Tahu?

Hoegel telah menghabiskan 10 tahun di penjara, menyusul hukuman seumur hidup yang dijatuhkan sebelumnya untuk enam pembunuhan lainnya.

DPA/AFP
Niels Hoegel 

Dia akan mendapatkan rekomendasi positif dan gaji liburan jika dia pergi secara sukarela.

"Saya merasa tidak enak, seperti saya telah ditangkap," kata Hoegel, menambahkan bahwa ia tidak pernah secara eksplisit diberitahu mengapa mereka menginginkannya pergi.

Hal inilah yang membuat

"Mereka memiliki semua yang mereka butuhkan (untuk menghentikannya) - Anda tidak harus menjadi Sherlock Holmes," Marbach, cucu dari salah satu pasien kepada AFP.

Pada persidangan Rabu lalu, Hoegel meminta sempat meminta pengampunan dari keluarga korban atas tindakannya yang mengerikan.

"Saya ingin meminta maaf dengan tulus atas semua yang saya lakukan selama bertahun-tahun," katanya.

Rumah sakit tempat Hoegel "mengeksekusi" pasien.

Salah satu keluarga korban, Christian Marbach, menyambut vonis maksimal dan jelas dari pengadilan.

Namun, dia menilai masih banyak keluarga yang beharap mendapat penjelasan pasti tentang kematian orang yang mereka cintai.

"Itu tidak bisa memuaskan kita sepenuhnya. Itu adalah apa yang mungkin secara hukum," katanya.

Marbach mnuturkan, keluarga akan mengajukan gugatan terhadap dua rumah sakit, tempat Hoegel membunuh pasien.

"Kami selesai dengan terdakwa. Sekarang kami bisa membawa orang-orang itu ke pengadilan yang memungkinkan kejahatannya dilakukan," ujarnya.

Psikiater Max Steller mengatakan kepada pengadilan selama persidangan, Hoegel menderita gangguan kepribadian narsistik yang parah.

Dia disebut selalu siap secara fundamental untuk berbohong jika itu memungkinkan untuk menempatkan dirinya dalam situasi yang lebih baik.

Terdakwa mengklaim tidak mengingat korban pertamanya, yang meninggal pada 7 Februari 2000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved