Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Dugaan Makar, Polri Punya Bukti Video
Polri mengungkap penyebab Mantan Kapolda Metro Jaya Muhammad Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram dengan isu yang beredar bahwa kerusuhan aksi 22 Mei hingga ancaman pembunuhan para tokoh nasional, merupakan rekayasa.
"Ada isu menyatakan bahwa penangkapan berkaitan senjata, ada rencana pembunuhan itu rekayasa. Saya ingatkan negara ini demokrasi," ucap Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Sebagai negara demokrasi, lanjut Tito Karnavian, ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut, dan peradilan.
Di mana, semua tindakan penyidik dan kerja dari penyidik dalam menuntaskan kasus, nantinya bakal bermuara di pengadilan.
"Semua tindakan yang dilakukan penyidik bakal diuji di peradilan terbuka, dan peradilan di Indonesia itu yang paling terbuka. Media bisa duduk di ruang sidang. Jadi kita buktikan di persidangan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya merilis nama empat tokoh nasional target pembunuhan.
Keempat tokoh itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.
Hal ini disampaikan Tito Karnavian di hadapan Wiranto, saat menggelar konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Tito Karnavian melanjutkan, keempat nama yang jadi target pembunuhan itu diketahui dari pemeriksaan enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, pro justicia hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap, bukan karena informasi intelijen," ucap Tito Karnavian.
"Mereka menyampaikan nama, satu adalah betul Pak Wiranto, kedua Pak Luhut Menko Maritim, ketiga KA BIN, keempat Gories Mere. Kelima, salah satu pimpinan lembaga survei, saya tidak mau sebutkan ya," beber Tito Karnavian.