Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Dugaan Makar, Polri Punya Bukti Video

Polri mengungkap penyebab Mantan Kapolda Metro Jaya Muhammad Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar.

ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei. Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.

Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara, namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.

“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.

"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.

Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.

Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.

Iqbal juga mengungkap bahwa tersangka HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, sambil mengantongi senjata api revolver taurus 38. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Polisi Jadikan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved