Niat Balaskan Dendam ke Mantan Adik Ipar, Pemuda Ini Malah Bakar Toyota Agya Baru Milik Tetangga!
Beberapa hari yang lalu warga Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dihebohkan dengan terbakarnya mobil bermerek Toyot
Pelaku membakar mobil menggunakan dengan menyulutkan api ke kayu yang sudah diberi pertalite.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, terungkapnya kasus pembakaran mobil ini berawal dari kecurigaan petugas yang mendapati ada beberapa kayu yang terbakar di bawah mobil.
Polisi dibantu dari Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengungkap perbuatan F.
"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar.
Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ferry.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite.
Pelaku dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran dengan Sengaja, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (***)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Niat Balaskan Dendam pada Mantan Adik Ipar, Febri Bakar Toyota Agya Baru, ternyata Milik Tetangga!, http://medan.tribunnews.com/2019/06/10/niat-balaskan-dendam-pada-mantan-adik-ipar-febri-bakar-toyota-agya-baru-ternyata-milik-tetangga?page=all