Jabatan Maruf Amin di 2 Bank Jadi Senjata Prabowo-Sandi di MK, Simak Kata Pakar Hukum Refly Harun
Tim hukum Prabowo-Sandi mempersoalkan status Maruf Amin di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah, begini penjelasan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Haru
Di kesempatan yang sama, sebelumnya Refly juga menjelaskan bahwa putusan nantinya tergantung pada sisi pandangan hukum oleh MK.
"Tergantung MK mengambil sisi paradigmanya," ujar Refly.
"Apakah MK mau mengambil cara berpikir pemohon ataukah mau mengambil cara berpikir pihak Tim Kemenangan Nsional (TKN) begitu," sambungnya.
Dijelaskan oleh Refly, sebab banyak putusan MK yang berbeda dari aturan hukum di atas kertas dan di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa putusan yang berbeda itu sudah terbukti ratusan kali.
"Karena begini hukum di atas kertas sama hukum di lapangan itu bisa berbeda," ungkap Refly.
"Itu sudah terbukti dengan ratusan putusan MK," imbuihnya.
Kemudian, Refly mengungkap hal penting mengenai polemik jabatan Ma'ruf Amin saat mencalonan diri di kontestasi pilpres.
Refly memaparkan bahwa perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres akan diterima atau tidak oleh MK tergantung pada pemeriksaan pendahuluan di sidang pertama nanti.
Diketahui bahwa sidang pertama akan berlangsung pada 14 Juni 2019.
"Kalau diterima maka kemudian pertandingan akan berlangsung untuk isu ini," jelas Refly.
"Tapi kalau tidak diterima ya the game is over (permainan sudah tamat -red), artinya ini sudah bukan isu lagi," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melengkapi gugatan yang dilayangkan ke MK, untuk mendapatkan klaim kemenangan Pilpres untuk Prabowo-Sandi, Senin (10/6/2019).
Dalam berkas gugatan tambahan tersebut, pihaknya mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di bank syariah di bawah naungan BUMN.
"Yang menarik kami memasukkan salah satu argumen, yang menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," jelas Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di gedung MK, Senin (10/6/2019).
"Menurut informasi yang kami miliki. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada," lanjut Bambang dikutip dari Tribunnews.com.

Dijelaskan oleh Bambang, kajian soal jabatan Ma'ruf Amin sudah didiskusikan sebelumnya.