Siap-siap! Besok Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres, Kominfo Kembali Batasi WhatsApp dan Medsos
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan Wh
TRIBUNBATAM.id - Besok, Jumat (14/6/2019), sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemungkinan, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo batasi penggunaan WhatsApp dan medsos.
Melansir Kompas.com, MK gelar sidang perdana permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, besok.
• Bripda Puput dan Ahok Pamer Hot Kemesraan di Hari Ultah, Veronica Tan Kasih Kado Ini
• Nikita Mirzani Sindir Angela Gilsha dan Adiknya Marco Panari, Ini Penyebab Utamanya
Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial.
Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran hoaks.
Hal tersebut diutarakan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial.
• Partai Gerindra Tetap pada Pendirian, Tidak Mau Bergabung dengan Koalisi Jokowi, Ini Kata Jubir BPN
• Simak Cara Bijak Kelola Gaji Bulanan Agar Isi Dompet Tidak Tipis di Tanggal Muda
Pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.
Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).
Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana esok hari akan digelar pada 28 Juni mendatang.
Dampak yang terjadi
Beberapa waktu lalu, pemerintah memberlakukan pembatasan fungsi media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp untuk menekan peredaran hoaks menjelang demonstrasi pada 22 Mei.
Pembatasan unggahan foto dan video itu secara langsung berdampak pada trafik data operator seluler XL Axiata.
Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D Yosetya mencatat penurunan keseluruhan sebesar 10 persen di lalu lintas data jaringannya.
Khusus WhatsApp, Yessie mengatakan penurunan trafik yang terjadi lebih dari 50 persen, sedangkan trafik untuk media sosial Instagram disebutnya nyaris habis.
“Instagram kan pada dasarnya foto dan video. Hampir habis semua,” ujar Yessie ketika ditemui di sela acara buka puasa di kantor XL Axiata di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Pada hari pertama penerapan pembatasan 22 Mei, sebagian pengguna sempat mengeluhkan fungsi aplikasi yang terganggu, seperti pengirman gambar WhatsApp yang pending terus-menerus.
Namun, Yessie mengatakan gangguan tersebut bersifat sementara karena ketika itu pihaknya sedang menerapkan perubahan konfigurasi untuk pertama kali.
“Konfigurasinya dilakukan secara nasional, jadi berdampak,” kata Yessie sambil menambahkan bahwa kecepatan jaringan internet XL Axiata tidak terpengaruh oleh konfigurasi tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan beberapa fungsi media sosial dan pesan instan di Indonesia memang sengaja dibatasi.
Dengan tujuan meredam arus kabar bohong yang beredar di medium-medium tersebut.
Efeknya, antara lain, pengiriman gambar jadi sulit atau tidak bisa dilakukan. Sementara download video menjadi lambat.
Rudiantara meminta masyarakat untuk mengacu pada media mainstream sebagai andalan sumber informasi, bukan media sosial yang kebenarannya diragukan.
“Kami sangat mengapresiasi media mainstream. Biasanya main di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Besok Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Kominfo Kembali Batasi WhatsApp dan Medsos, https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/13/besok-sidang-perdana-gugatan-sengketa-pilpres-2019-kominfo-kembali-batasi-whatsapp-dan-medsos?page=all
