Sampah Plastik Masuk Batam

65 Kontainer Sampah Plastik ke Batam, Baunya Menyengat, Bea Cukai dan Dinas LH Turun Tangan

Pengecekan kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, berlanjut pada pengecekan kandungan bahan pada sampah plastik itu.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan wakilnya Amsakar mengecek kontainer di Batu Ampar menyusul ada pesan berantai yang menyebut ada kontainer bermuatan limbah, Jumat (14/6/2019). 

"Hari ini kita lanjut di perusahaan Royal Citra Bersama, ada tiga kontainer, dan Tan Indo, dua kontainer kita buka," ujarnya.

Untuk lima kontainer terakhir yang dibuka, secara visual lebih terlihat seperti sampah plastik.

Saat tiga kontainer milik PT Royal Citra Bersama dibuka, bau menyengat menyeruak dari dalamnya. Isinya beraneka ragam. Bahkan ada beberapa lalat hinggap di sana.

Sedangkan dua kontainer lainnya milik PT Tan Indo, meski tak mengeluarkan bau menyengat, isi di dalamnya lebih terlihat seperti bungkusan plastik yang dipres.

"Isi kontainernya setelah kita buka basah, bau, tak homogen karena ada kertas, VCD dan lainnya. Patut diduga mengandung B3," kata Herman.

Kendati begitu, keputusan akhirnya, apakah mengandung atau terkontaminasi B3 atau tidak, tetap mesti melalui uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam. Keputusan akhir, ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016, pasal 19 dikatakan, dalam hal limbah B3 yang diimpor, importir wajib ekspor kembali barang itu ke negara asalnya. Paling lambat 90 hari sejak dokumen kedatangannya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, ke empat perusahaan ini secara administrasi memang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan untuk memasukkan scrub plastik ke Batam, Indonesia.

Namun melihat fisik isinya, seperti sampah, ada bau, makanya dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Pantauan Tribun, saat pengecekan dilakukan Jumat (14/6) sore, bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Ahmad Maruf Maulana, dan Direktur PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin, juga ada di lokasi pemeriksaan BC. Selain bos PT Arya Wiraraja Plastikindo, Maruf juga punya posisi sebagai Ketua Kadin Kepri.

"Punya saya sudah diperiksa. Kan sudah dirilis hasilnya," kata Maruf dimintai komentarnya. (tribunbatam.id/dewiharyati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved