Sampah Plastik Masuk Batam

Malaysia dan Filipina Marah dan Ancam Pulangkan Impor Sampah Plastik, Bagaimana dengan Batam?

Impor sampah plastik membuat Filipina dan Malaysia marah dan akan memulangkan sampah plastik itu ke negara asal, bagaimana dengan Batam?

TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan wakilnya Amsakar dan BC mengecek kontainer di Batu Ampar berisikan sampah plastik, Jumat (14/6/2019). 

65 kontainer sampah plastik itu diimpor oleh empat perusahaan.

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata menegaskan,  empat perusahaan pengimpor scrub plastik ini telah memenuhi kelengkapan dokumen, persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, dan dilengkapi KSO surveyor sebagai ketentuan di Permendag No.31 Tahun 2016.

"Tapi berdasarkan informasi yang didapat, kita lakukan cek dengan cara NHI. Ada beberapa yang memenuhi kriteria, ada yang tidak memenuhi kriteria," kata Susila kepada wartawan di lokasi pemeriksaan, Pelabuhan Batuampar, Jumat (14/6).

Bagi yang memenuhi kriteria, akan dirilis dan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi kriteria, akan diproses lebih lanjut yakni dengan cara diambil sampel, kemudian diuji laboratorium. Proses lebih lanjutnya, ada di kementerian terkait.

Apa indikator tidak memenuhi kriteria? Susila mengatakan, berdasarkan Permendag No. 31/2016, impor limbah non B3 tidak boleh terkontaminasi limbah B3.

Makanya, mereka melakukan pengecekan terhadap barang yang diimpor. Apakah mengandung B3 atau tidak. BC juga akan mempertanyakan dasar kelengkapan dari surveyor.

"Ada atau tidak limbah B3, itu nanti dilab hasilnya. Walaupun secara kasat mata kita lihat ada, tapi prosedur kita penuhi dulu, masuk ke laboratorium," ujarnya.

Susila melanjutkan, dari pengecekan secara NHI yang dilakukan, belum tentu semuanya melanggar.

Diketahui ada 65 kontainer dari empat perusahaan, dengan 16 dokumen, yang kini sudah berada di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.

"Belum tentu semua kontainer itu melanggar. Belum semuanya dibuka. Kalau ketemu, kita ambil sampelnya. Hari ini ada beberapa sampel yang kita ambil," kata Susila.

Pantauan Tribun, tidak hanya membuka isi kontainer, BC juga menyegel kontainer yang sudah dibuka, dan dinilai tidak memenuhi syarat. Penyegelan dimaksudkan, supaya tidak ada aktivitas yang ditujukan terhadap kontainer sementara waktu.

Susila melanjutkan, pengecekan yang mereka lakukan Jumat, juga merupakan tindaklanjut kebijakan dari pejabat di kementerian terkait.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan melarang dilakukannya impor plastik. Karena dapat mengotori lingkungan.

Pengecekan kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, berlanjut pada pengecekan kandungan bahan pada sampah plastik itu.

Reaksi Wali Kota Batam

65 kontainer sampah plastik masuk Batam membuat Wali Kota Batam Rudi gerah, begini reaksinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved