Jelang Sidang ke-2 Gugatan Sengketa Pilpres, Sandiaga Berada di Luar Negeri, Ini Unggahannya

Sehari sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 ke dua dilaksanakan, Sandiaga Uno menyampaikan kabarnya melalui Twitter dan Instagram.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNBATAM.id - Sidang ke dua gugatan sengketa Pilpres 2019 akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Sebenarnya sidang ke dua sengketa Pilpres 2019 ini digelar pada Senin (17/6/2019).

Namun, sidang tersebut diundur berdasarkan hasil sidang perdana.

Pada sidang sengketa Pilpres 2019 akan disampaikan keterangan terkait dan Bawaslu mendengar jawaban termohon, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin bukti tambahan dari pemohon.

Sehari sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 ke dua dilaksanakan, Sandiaga Uno menyampaikan kabarnya melalui Twitter dan Instagram.

Dia mengatakan masih berada di Amerika bersama anak-anaknya.

Sementara sang istri, Nur Asia belum sempat menyusul mereka.

Selain itu, Sandiaga Uno juga menjalankan puasa sunnah.

"Alhamdulillah, waktu berbuka puasa sudah tiba. Tapi puasa sunah kali ini harus sendirian tidak ditemani istri karena masih bersama anak-anak di Amerika. Bagi yang berpuasa, selamat berbuka," begitu tulisnya.

Sandiaga Uno berbuka puasa dengan kurma dan air putih.

Dua Penyebar Hoaks Settingan Server KPU Ternyata Dosen IT, Ini Alasan Keduanya Sebar Hoaks

Bunga, Wanita Asal Semarang Ini Melahirkan di Depan Indomaret Dibantu Apoteker, Ibu dan Bayi Selamat

KEREN! Bali United Jual Saham di Bursa, Peminatnya Meledak. Bahkan Ada Fans yang Pecahkan Celengan

Warga Resah, Dari Tiga Kasus Begal, Baru Pelaku Satu Kasus Begal Ditangkap, Pelaku Dua Kasusnya?

Hasil Sidang Pertama

Pada Jumat (14/6/2019) digelar sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga dan TKN Jokowi - Ma'ruf Amin tampak hadir mengikuti persidangan.

Ketua Tim Hukum Paslon 02, Bambang Widjojanto pun membeberkan terkait tuduhan kecurangan yang dilakukan Capres nomor urut 01, Jokowi.

Sebagai petahana, Jokowi disebut setidaknya melakukan lima kecurangan di Pilpres 2019.

Mulai dari penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers, dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Melansir dari Kompas.com, Bambang Widjojanto menyebut bentuk kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal itu disebabkan jenis pelanggaran dan kecurangan disebut dilakukan oleh aparat struktural dan terencana.

"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Dia pun membeberkan 22 berita yang menunjukkan upaya pemerintah terkait kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dimaksud tim hukum 02.

Pemberitaan itu mencakup soal upaya pemerintah menaikkan gaji ASN, pencairan dana Bansos, dan kenaikan dana kelurahan.

Selain itu, ada pula pemberitaan terkait percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan dan persiapan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Bambang Widjojanto menyebut, penyalahgunaan anggaran, dan program kerja negara itu berupa modus lain dari politik uang atau vote buying.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ujarnya.

Pihaknya menduga, berbagai upaya tersebut untuk mempengaruhi penerimanya agar lebih memilih Paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," katanya.

Potensi kerucangan yang dibeberkan tim hukum 02 ini membuat mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01.

Selain itu, mereka pun meminta agar Paslon 02 dinyatakan menang, atau dilakukan Pemilu ulang secara nasional.

Di sisi lain, tim hukum 01 mempersoalkan masalah perbaikan permohoanan yang dibacakan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Pihaknya keberatan karena berkaitan dengan jawaban yang disiapkan tim hukum 01.

Ketua Tim Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menyebut, pihak harus memastikan gugatan mana yang harus dijawab.

"Kami paham majelis akan putuskan perkara ini sebijaksana mungkin. Tetapi kalau boleh, ada baiknya sekarang ada musyawarah majelis untuk memutuskan yang mana (yang dipakai)? Yang awal atau yang kedua supaya ada kejelasan," katanya.

Tak hanya tim hukum Jokowi - Maruf Amin, tim hukum KPU pun mempersoalkan hal tersebut.

Sebelumnya, tim hukum 02 mengajukan materi permohonan pada 10 Mei 2019.

Ketua tim kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto ketika mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan revisi berkas gugatan Pilpres dan mendaftarkan alat bukti tambahan pada Senin (10/6/2019).
Ketua tim kuasa hukum calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto ketika mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan revisi berkas gugatan Pilpres dan mendaftarkan alat bukti tambahan pada Senin (10/6/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

KPU dan TKN Jokowi pun menyiapkan jawaban mengaku pada materi permohonan tersebut.

Namun, tim hukum 02 ternyata mengajukan perbaikan permohonan pada 24 Mei 2019.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Besok Sidang Sengketa Pilpres 2019 Kedua yang Sempat Diundur, Berikut Postingan Terbaru Sandiaga Uno

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved