Berstatus Tahanan Kota, Saksi Prabowo Hadir di MK dengan Alasan Temani Ibunya yang Sakit
"Tadi saudara ngomongnya model berbisik-bisik, punya rasa kekhawatiran. Apa saudara ini sekarang dalam status tahanan kota?" tanya Teguh kepada Rahmad
TRIBUNBATAM.id - Lewat tengah malam, sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi paslon 02 masih berlanjut di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat.
Tiba kesempatan kuasa hukum paslon 01, Teguh Samudera untuk bertanya kepada saksi yang Rahmadsyah yang mengaku berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota oleh Kejaksaan Kisaran.
"Tadi saudara ngomongnya model berbisik-bisik, punya rasa kekhawatiran. Apa saudara ini sekarang dalam status tahanan kota?" tanya Teguh kepada Rahmadsyah pada Kamis (20/5/2019) tengah malam.
• Ulah Liar Juru Parkir Buat Kapolresta Barelang Geram, Hengki Janji Akan Tindak Tegas
• Diluncurkan Tahun 2020, Facebook Perkenalkan Calibra, Transaksi Keuangan dengan Teknologi Blockchain
• Bantah Ada 17,5 juta DPT Siluman, Mendagri Tjahjo Kumolo: Menurut Kami DPT Itu Clean and Clear
• Disebut Aneh oleh KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi Jelaskan Barang Bukti Amplop yang Dibawa Saksi
"Benar," jawab Rahmadsyah.
"Yang memberikan status tahanan kota pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh.
"Kejaksaan," jawab Rahmadsyah.
"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin dengan Kejaksaan di Batubara?" tanya Teguh.
"Sudah," jawab Rahmadsyah.
"Sudah ada izinnya?" tanya Teguh.
"Surat pemberitahuan," jawab Rahmadsyah.
Kemudian Teguh meminta agar surat izin tersebut diperlihatkan atas seizin Majelis Hakim Konstitusi.
Kemudian kuasa hukum paslon 02 Nasrullah memotong permintaan tersebut.
"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Nasrullah.
"Ada terkait Yang Mulia," tanya Teguh.
Nasrullah kemudian membalas kembali.
"Sama sekali tidak ada," kata Nasrullah.
Hakim Mahkamah Konsitusi I Dewa Gwde Palguna menengahi perdebatan tersebut.
"Sudara pemohon, saya baru mau menanyakan apa relevansi yang mau dikejar menanyakan hal ini. Apa yang saudara mau kejar?" tanya Palguna kepada Teguh.
"Yang mau saya kejar, karena statusnya tahanan kota apakah diizinkan untuk meninggalkan kota, status yang saudara ditahan, karena ini pelanggaran hukum Yang Mulia," jawab Teguh.
• Ramalan Zodiak Kamis 20 Juni 2019, Sagitarius Malas, Aquarius Kerja Keras, Virgo Gelisah
• Sekda Tangerang Kota Tanggapi Postingan Viral Amelia Hina Babu di Facebook, Sebut Akun Diretas
• Ini Alasan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur
• Tolak Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Haris Azhar: Kedua Kubu Punya Masalah dengan HAM
Palguna kemudian bertanya lagi kepada Teguh.
"Jadi pointnya sudah saudara dapatkan?" tanya Palguna kepada Teguh.
"Sudah," jawab Teguh.
Palguna kemudian bertanya pada Rahmadsyah.
"Jadi izin itu tidak ada cuma ada pemberitahuan dari saudara, begitu ya? Tolong jawab (di depan) mic nya supaya terekam di risalah. Jadi saudara hanya memberikan pemberitahuan saja?" tanya Palguna.
"Ya," jawab Rahmadsyah singkat.
"Pemberitahuannya bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konsitusi?" tanya Palguna kepada Rahmadsyah kembali.
"Tidak. Bukan itu," jawab Rahmadsyah.
"Lalu apa?" tanya Palguna lagi.
"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," jawab Rahmadsyah.
"Jadi begitu isi pemberitahuannya?" tanya Palguna menegaskan kembali jawaban Rahmadsyah.
"Ya," jawab Rahmadsyah.
"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?" tanya Palguna lagi.
"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," jawab Rahmadsyah.
"Dalam persidangan di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.
"Jadi di sana hanya dihadiri kuasa hukum saja?" tanya Palguna lagi.
"Seperti itu keterangannya," jawab Rahmadsyah.
Untuk diketahui, Rahmadsyah adalah Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.
Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Prabowo Ini Berstatus Tahanan Kota, Hadir di MK dengan Alasan Temani Ibunya yang Sakit