Pemko Tegaskan Limbah B3 Dikirim Pulang ke Negara Asalnya, Wawako Batam: Kami Tidak Main-main

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetap berupaya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad soal sertifikat Kampung Tua Batam 

Karena itu kemarin kami turun ke lapangan bersama stakeholder yang terkait.

Apabila nanti terbukti, maka para importir itu akan kita minta untuk mengembalikan kontainer beserta isinya ke negara asal," paparnya.

Adanya pernyataan dari Ketua Kadin Batam, Amsakar menilai sangat tidak masuk akal.

Sebab, permasalahan yang akan diatasi oleh Pemerintah Daerah adalah permasalah mengenai sampah.

"Persoalan limbah B3 ini menyangkut kepentingan masyarakat, menyangkut lingkungan dan generasi yang akan datang. Bukan kepentingan pribadi," tutupnya.

Sebelumnya, aksi Rudi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kontainer berisi limbah plastik itu ditanggapi oleh Kadin Batam.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan pemeriksaan itu membuat ketidaknyamanan bagi pengusaha yang melakukan investasi.

"Kenapa jadi Pemerintah Kota Batam yang membuat ketidaknyamanan dalam berusaha? Hal ini harus dilaporkan segera ke Presiden. Apalagi di Pelabuhan Peti Kemas sudah ada petugas menentukan barang baku tersebut sesuai kapasitasnya," ujar Jadi kepada Tribun, Selasa (18/6/2019).

Kepala Kadin Batam itu memastikan akan segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data. Pemeriksaan ini harus dilaporkan ke Presiden RI, Joko Widodo.

 Gubernur Kepri Nurdin Basirun Antar Sendiri Pasien Tumor ke Batam Padahal Dia Mau Pergi ke Lingga

 Begini Cerita Sebenarnya Tentang Anak Terseret Air di Drainase di Kawasan Gelael Batam Versi Polisi

 Kivlan Zein Dipertemukan dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati, Ini Reaksi Kivlan Zein

 Yusril Ihza Soroti Denny Indrayana yang Sebut Kata Indikasi dan Patut Diduga 41 Kali, Maksudnya?

"Seperti itu terlalu over acting dan tendensius. Karena yang disidak itu adalah pelabuhan zona BC dan teknis. Peristiwa itu dapat menimbulkan iklim investasi yang tidak kondusif," kata Jadi

DPRD Kota Batam, lanjut Jadi Rajagukguk, harus mengajukan hak bertanya interpelasi tentang kebijakan yang dilakukan Wali Kota Batam mengenai peristiwa itu.

Kadin Batam akan membahas hal ini dan bila ada data politisasi inspeksi mendadak (Sidak) ini dan tidak tertutup kemungkinan akan menelitinya sampai tuntas.

"Inspeksi mendadak itu harus melihat tempat agar tidak menimbulkan kesan politisasi dan membuat gaduh dan keresahan dalam berusaha di zona investasi," tegasnya. 

Limbah B3 yang diimpor oleh beberapa perusahaan di Batam sedang hangat diperbincangkan belakangan ini.

Belum lama ini,  sejumlah kontainer disegel Bea dan Cuka Batam lantaran diduga isi kontainer berisi limbah B3.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved