Kamis, 23 April 2026

BATAM TERKINI

Ulah Liar Juru Parkir Buat Kapolresta Barelang Geram, Hengki Janji Akan Tindak Tegas

"Jika mereka (juru parkir liar) melakukan hal-hal di luar ketentuan, saya sebagai Kapolres segera melakukan tindakan tegas. Ada beberapa juga pernah k

TRIBUNBATAM.id/ZABUR
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki 

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batam Rustam Effendi mengaku sudah mengetahui persoalan Pungli oleh oknum jur parkir di luar jam operasional.

"Beberapa kali kami tindak tetap balik lagi. Mereka manfaatkan peluang cari duit di atas jam 10 malam. Padahal jur parkir resmi sudah kami ingatkan," kata Rustam.

Sekda Tangerang Kota Tanggapi Postingan Viral Amelia Hina Babu di Facebook, Sebut Akun Diretas

Ini Alasan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Setya Novanto Direkomendasikan Tetap di Rutan Gunung Sindur

Tolak Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Haris Azhar: Kedua Kubu Punya Masalah dengan HAM

Temukan Kejanggalan, KPU Soroti Tulisan yang Tertera di Amplop Suara yang Dibawa Saksi Kubu 02

Rustam menegaskan, tindakan sekelompok juru parkir yang memungut di Simpang Frengky Lampu Merah Batam, Jodoh - Nagoya, depan Ruko Kuda Putih Seipanas, Batuaji dan beberapa daerah lain di Batam di atas jam 10 adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

"Mereka itu liar karena di luar ketentuan yang ada. Maka kami imbau masyarakat agar jangan kasih biaya parkir khusus yang parkir di samping jalan atau depan Ruko umum jika diminta di bawah jam enam pagi dan di atas jam 10 malam. Karena itu Pungli," kata Rustam.

Rustam juga memperingatkan juru parkir yang memungut retribusi parkir agar mentaati Perda.

Di bawah jam enam pagi dan di atas jam 10 malam tidak boleh ditagih lagi. Karena itu adalah hak pengguna jalan lain.

Perda yang dibuat itu sudah dikaji.

"Artinya jangan menambah beban masyarakat," kata Rustam.

Pengunjung resah

Oknum petugas parkir di jembatan dua Barelang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri sangat meresahkan pengunjung.

Oknum petugas parkir tersebut tidak sengan-sengan melakukan pemukulan jika tidak mau bayar parkir.

Pemukulan itu dialami Andika (20) Mahasiswa Batam yang sedang menikmati liburan di jembatan dua Barelang, Minggu (16/6/2019) malam.

 Andika dipukul petugas parkir karena dia tidak mau membayar biaya parkir.

"Saya memang tidak mau parkir, karena di atas jembatan itu tidak diperbolehkan parkir.

Saya juga buka nongkrong di sana hanya turun dari motor sebentar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved