1 Bulan, 57 Kasus Asusila Ditangani Satpol PP Tanjungpinang, Dari Remaja, Janda Hingga Imigran Asing
Dalam sebulan di tahun 2019. Ada sebanyak 57 kasus perbuatan asusila ditangani Satpol PP Tanjungpinang Plt. Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
"Kita pada pukul 11.30 WIB Satpol-PP Kota Tanjungpinang melaksanakan Patroli rutin di sekitaran wilayah kota Tanjungpinang dengan tujuan untuk menjaga ketertiban wilayah kota Tanjungpinang. Pada pukul 00.10 WIB Sa kita melihat 2 pasangan di bawah jembatan lingkar tugu Fasabilillah tepi laut kota tanjungpinang," kata Dian Asmara kasi Operasi Satpol-PP TanjungPinang dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Melihat mereka petugas mendatangi dan menanyakan identitas mereka. Karena di waktu puasa dan sudah diatas jam yang ditentukan, pihaknya menginterogasi identitas di tempat. Namun mereka tak bisa menujukan kartu identitas mereka.
"Pada pukul 00.20 WIB 2 warga asing Afganistan dan 2 orang perempuan WNI di tangkap dan di amankan di kantor Satpol PP kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan ternyata 2 warga asing afganistan dan 2 perempuan WNI tidak membawa Identitas sama sekali," kata Dian.
Setelah Dimintai keterangan 2 WNA Afganistan di limpahkan ke Kantor Rudenim Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan. Tak lama akhirnya 2 orang WNA diserahkan ke petugas Rudenim Kota Tanjungpinang.
"Bahwa tindakan yang dilakukan WNA Afganistan itu merupakan menyalahi aturan yang sudah ditentukan. WNA ini sudah menganggap seperti di negaranya sendiri keluar dari tempat penampungan tanpa membawa identitas sama sekali. Kemudian mereka dengan seenaknya nongkrong bersama perempuan WNI yang berstatus janda di luar batas waktu yang sudah di tentukan," tuturnya lagi .
Pihaknya berkordinasi dengan Rudenim agar pencari suaka yang keluar dari penampungan tanpa membawa kartu Identitas dan diluar jam yang sudah di tentukan meminta dilakukan pengawasan lebih ketat. (tribunbatam.id/endra kaputra)