Diragukan Bambang Widjojanto di Sidang MK, Prof Eddy Diakui Mahfud MD, Pernah Bersidang Kopi Sianida

Ahli dari Tim Kuasa Hukum 01, Eddy OS Hiariej ternyata pernah bersidang untuk kasus Kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

@KompasTV
Prof Eddy OS Hiariej saat jadi saksi ahli disidang MK 

Bambang bahkan meminta agar Eddy menunjukkan buku dan jurnal yang pernah ditulis Eddy sebagai bukti.

"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu," tegas dia.

"Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal-jurnal internasional yang Anda pernah tulis," sambung dia.

Bambang memaparkan, jika seandainya Eddy bisa menunjukkannya, Bambang akan mengakui bahwa Eddy memang layak menjadi seorang ahli.

"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ujar Bambang.

"Jadi, berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak, yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tegasnya.

Sementara itu, selama Bambang menyampaikan pemaparannya itu, tampak Eddy diam mendengarkan sambil bertopang dagu menggunakan tangan kanannya.

Dipuji Mahfud MD

Saksi Ahli TKN,prof Eddy Hiariej mengatakan bahwa dirinya mendapat telepon dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu Prof Eddy memaparkan berbagai hal termasuk soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Penjelasan pelanggaran TSM tersebut menanggapi dalil dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Momen Prof Eddy  menceritakan dirinya sempat ngobrol dengan Mahfud MD pun terlihat di persidangan.

"Saya kira perlu saya ceritakan di dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan ketua MK prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau menelepon," ujar Prof Eddy.

Prof Eddy mengaku mendapat pertanyaan dari Mahfud MD terkait apa yang akan disampaikan.

 "Beliau nanya, 'apa yang akan mas terangkan'?" ucapnya.

Prof Eddy lantas mengatakan jika dirinya akan menjelaskan soal pelanggaran TSM.

"Saya bilang saya soal TSM," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved