Pulang Cari Nafkah, Ayah Lemas Lihat Putrinya 15 Tahun Tengah Dicabuli Om-om di Ruang Tamu
“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP, betapa kagetnya dia,” terang Kasubag Humas Polres AKP Sumaji
Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.
Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.
Perwira Polisi Dituduh Perkosa Anak di Bawah Umur
Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 14 tahun, dua anggota polisi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Selasa (18/6/2019). (***)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Putrinya Berhubungan Badan dengan Om-om di Ruang Tamu, Ayah di Tulungagung Lakukan ini