Jadwal Putusan MK Dipercepat, Kubu BPN: So What? Kubu TKN: Sama Saja, Tak Masalah
Padahal sebelumnya, sesuai rencana putusan sidang sengketa Pilpres 2019 akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
"Sama saja. Tanggal 27 atau 28 sama saja," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat ditemui Tribunnews, Senin.
Karena itu pihaknya tidak mempermasalahkan soal jadwal putusan sidang yang berubah.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Arteria Dahlan, menyatakan hal serupa.
"Kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," ucapnya Dahlan saat dihubungi, Senin.
• Sudah Nggak Kuat, Pria Manusia Pohon Ini Minta Tangannya Diamputasi Saja
• Hasil Copa America 2019, Chile vs Uruguay, Gol Edinson Cavani Menangkan Uruguay, Jepang 1-1 Kolombia
3. Prabowo - Sandiaga tak akan hadir

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, dipastikan tak akan menghadiri putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjutak.
Lebih lanjut, Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum.
"Tidak ada. Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," ungkap Dahnil di Media Center BPN Prabowo - Sandiaga, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, permohonan yang diajukan ke MK bukan lagi milik Prabowo - Sandiaga, melainkan masyarakat pendukung.
"Ini bukan hanya sekadar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," ujar Dahnil.
• Kesal Dibandingkan dengan Mantan Pacar Korban, Jaka Cekik Tunangannya Hingga Tewas
• Dicari Mantan Pegulat WWE Dave Bautista, Iko Uwais Mengaku Deg-degan
4. Polri nilai mobilisasi massa tak perlu

Polri mengimbau agar tidak ada mobilisasi massa ke Jakarta sebelum maupun setelah putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mobilisasi massa dinilai tidak perlu.
Pasalnya, rangkaian sidang bisa disaksikan melalui televisi.