Mantan Ketua MK Mahfud MD Singgung Lagi Status Maruf Amin di Bank Syariah, Begini Komentarnya
Mantan Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyinggung status Ma'ruf Amin yang belakangan sedang diperdebatkan oleh sejumlah kalangan.
Pengacara Komisi Pemilihan Umum Ali Nurdin juga menganggap gugatan tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga tidak membantah kesalahan hitung suara Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU.
Ali Nurdin mengacu pada gugatan Prabowo-Sandiaga yang masuk pada 24 Mei 2019.
"Dengan tidak adanya dalil pemohon mengenai kesalahan hitung termohon menunjukan pemohon mengakui penghitungan termohon," ujar Ali dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
Dalam gugatan 02 yang pertama, memang tidak ada poin mengenai perselisihan hasil akhir pemilu 2019. Tim hukum 02 hanya mencantumkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
"Dengan tidak adanya dalil pemohon mengenai kesalahan hitung termohon menunjukan pemohon mengakui perhitungan termohon dan jadi bukti termohon tidak pernah melakukan kesalahan hitung," ujar Ali.
Oleh karena itu, kata Ali, isu yang beredar di masyarakat bahwa KPU curang bisa dibantah.
Ali mengatakan jika KPU memang curang, tim hukum 02 pasti sudah menjelaskan kesalahan hitung oleh KPU dari mulai TPS sampai ke tingkat nasional.
Berjalan sukses
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa Pemilihan Umum 2019 berjalan sukses dan berkualitas. Pemilu dilakukan berdasarkan asas yang diatur undang-undang tanpa ada kecurangan.
"Termohon menilai penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal dan tahapan, berjalan aman dan kondusif sesuai asas pemilu umum, langsung bebas, jujur dan rahasia," ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin saat membacakan tanggapan termohon di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Selain itu, proses pemilu dilakukan secara profesional dan independen. Menurut Ali, semua dilakukan tanpa mengesampingkan proporsionalitas dan kepastian hukum.
KPU juga mengedepankan transparansi dan akuntabiltas. Proses rekapitulasi disaksikan para saksi dan dapat dipantau oleh masyarakat luas.
"Untuk validitas di tingkat kecamatan, dilakukan rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dan pengawas pemilu. KPU semaksimal mungkin menghadirkan pemilu yang berkualitas," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Singgung Status Ma'ruf Amin saat Perkirakan Hasil Putusan MK: Anak Perusahaan Bagian BUMN