Setya Novanto Sakit Lagi Usai Dipindahkan, Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Kesehatan Setnov Menurun

"Memang belakangan ini kesehatannya agak menurun. Saya lihat dokternya sudah berkali-kali sampaikan. Ya itu konsekuensi dari suatu pelanggaran disipli

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018) 

Katanya, Setnov Setnov keluar lapas untuk berobat.

"Pada Hari Senin 10 Juni 2019, dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar lapas, dalam hal ini RS Santosa Bandung," jelas Ade.

Download Lagu MP3 Soundtrack Drakor Strong Girl do Bong Soon Via Spotify, Lengkap 8 Track Lagu

Terbongkar Ini Rahasia Tiket Murah AirAsia saat Maskapai Domestik Berlomba Pasang Tiket Mahal

Kemudian pada Selasa 11 Juni 2019 dengan pengawalan petugas lapas dan kepolisian sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB, Setnov diberangkatkan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.

Setya Novanto Sakit Lagi Setelah Dipindahkan,Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kesehatan Setnov Menurun
Setya Novanto Sakit Lagi Setelah Dipindahkan,Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kesehatan Setnov Menurun (kolase/tribunjabar)

Masih menurut penuturan Ade, pada 11 juni 2019, Setnov tiba di RS Santosa Bandung pada pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit, seperti tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa.

"Jumat 14 Juni 2019 pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS Santosa dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S," terang Ade.

Hal itu berdasarkan surat perintah Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.

Lalu kata Ade, pukul 14.42 WIB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Setya Novanto keluar ruang perawatan menuju lift, menggunakan kursi roda didampingi keluarganya.

"Dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai 3 RS Santosa," jelasnya.

Pukul 14.50 WIB, imbuh Ade, pengawal atas nama Sandi mengecek ke ruang administrasi, dan ternyata WBP atas nama Setya Novanto tidak ada di ruang administrasi.

"Pukul 17.43 WIB, WBP atas nama Setya Novanto kembali ke RS Santosa. Pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan WBP atas nama Setya Novanto tiba di Lapas Kelas I Sukamiskin," paparnya.

Ditjen PAS pun membenarkan Setnov tak berada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB-17.43 WIB.

Kata Ade, Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat.

"Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Kota Baru Padalarang Bandung merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas atau rutan," bebernya.

"Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," imbuh Ade.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), memperbaiki pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved