Tanggapi Penilaian Pengamat, Jubir BPN: Kubu Prabowo - Sandiaga Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres
Kecurangan Pilpres 2019 bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo - Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019.
TRIBUNBATAM.id - Kecurangan Pilpres 2019 bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo - Sandiaga pada sidang sengketa Pilpres 2019.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak memastikan kubu Prabowo - Sandiaga membuktikan kecurangan Pilpres 2019 itu dalam acara 'Kabar Siang' di tvOne, Selasa (25/6/2019).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan hal tersebut untuk menanggapi penilaian sejumlah
pengamat yang mengatakan kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa membuktikan kecurangan Pilpres 2019.
"Ada permufakatan curang, dari mana dalil permufakatan curang ini kemudian kami simpulkan sebagai principle (prinsip -red)," sambung Dahnil.
Disampaikan Dahnil, keberhasilan pembuktian tersebut bisa dilihat pada TOT (Training of Trainer) yang diadakan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
"Pertama dari TOT yang diadakan tim 01, dalam training saksi yang diadakan 01 itu adalah statement pengajaran yang menunjukkan ada permufakatan curang itu," jelas Dahnil.
• Viral di Medsos, Ini Lirik Lagu Haning Novie Mentaya dan Terjemahan, Artinya Bikin Sedih
• Perjalanan Karir Qomar, dari Komedian, Anggota DPR, Rektor Hingga Ditahan Kasus Ijazah Palsu
• CEO Premier Oil Indonesia Meresmikan Posyandu dan Taman Baca di Anambas
• Jadwal Liga 1 Pekan Keenam, Madura United vs PSM Makassar
"Misalnya mulai dari penggunaan diksi dan narasi bahwasannya kecurangan itu adalah bagian dari demokrasi," sebut Dahnil.
Setelahnya, Dahnil juga mengungkapkan pihaknya berhasil membuktikan dugaan kecurangan lainnya.
Seperti dari pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, hingga pernyataan buruk terhadap
kubu Prabowo - Sandiaga.
"Ke dua, misalnya 'untuk apa aparat netral' seperti yang disampaikan Pak Ginanjar," ungkap Dahnil.
"Kemudian ada lagi apa yang disampaikan oleh Mas Hasto bahwa 02 harus dilabeli dengan istilah radikal, Islam garis keras, kemudian ekstrimis, pro khilafah,"
"Kemudian ada statement juga kita harus menguasai semua lini semua level sampai dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sebagainya,"
"Ini permufakatan awal," tegasnya.

Sebelumnya, isi gugatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandiaga masih menyisakan perdebatan yang sengit.