Kamis, 23 April 2026

Baru Buka Usaha, Warga Batuaji Batam Ini Jadi Korban Penipuan di Facebook

Dika (24), warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi korban penipuan.

medsos 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dika (24), warga Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi korban penipuan di media sosial.

Dika yang tinggal di Batuaji kota Batam ini menjadi korban penipuan di media sosial saat ingin memulai usahanya setelah habis kontrak diari perusahaan tempatnya bekerja. 

Awal Dika menjadi korban penipuan ketika dia memulai usaha sebagai reseles penjualan tas dan sepatu melalui online di media sosial Facebook.

Dia melihat ada brosur partner usaha penjualan barang barang elektronik dengan sharing modal dan hasilnya bagi dua.

Bagi siapa yang mau bergabung cukup memberikan modal sebesar Rp 15 juta tanpa bekerja tinggal mendapatkan bagi hasil sebesar 50 persen dari hasil penjulan.

Tanpa pikir panjang, Dika memulai komunikasi dengan seseorang yang nomornya tertera di brosur tersebut.

Oknum Guru di Tasikmalaya Diamankan Polisi Karena Lakukan Hal Ini kepada Gadis Berusia 15,

British Airways Paksa 18 Penumpangnya Turun di Tel Aviv Israel, Alasannya Begitu Sensitif

Di Saat Timur Tengah Memanas, Harga Emas Makin Berkilau, Cetak Rekor Tertinggi

Jusuf Kalla Begitu Yakin Akan Hal Ini Saat Putusan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

"Brosurnya itu ada di halaman facebook saya, jadi saya coba komunikasi.

Tiga hari setelah komunikasi, saya mulai tertarik dengan penawaran-penawaran yang diberikan, melalui sambungan WhatsApp," kata Dika.

Dika menjelaskan perusahaan akan menyediakan barang, semisal televisi, handphone dengan harga yang sangat murah.

"Jadi uang yang kita kirim untuk membeli barang, selanjutnya dijual. Kita juga bisa ikut menjual barangnya," kata Dika.

Dika mengaku orang yang berkomunikasi denganya menyebut dirinya bernama Zulpri di nomor telepon 081366888011.

"Yang membuat saya semakin yakin, dia juga mengajak pertemanan di facebook," kata Dika.

Setelah tiga hari berkenalan Dika tertarik dan langsung ingin bergabung.

"Yang membuat saya semakin yakin, Zulpri tidak memberikan nomor rekening pribadinya, tetapi nomor rekening orang lain, yang katanya nomor bendahara perusahaan.

Nomor rekening yang diberikan yakni Bank BRI atas nama Eka Risky 5316 0102 2464533, dan Bank BRI atas nama Muhammad Alhadi 54 760102 3239 539," sebut Dika.

Tak berpikir panjang Dika lalu melakukan transfer uang tersebut sebanyak tiga kali.

Pada Minggu (22/6/2019) pukul 18. 00 WIB, dia mentransfer melalui mesin ATM SP Plaza.

Lapindo Klaim Punya Piutang Rp 1,9 Triliun ke pemerintah, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Begal Payudara Dialami Seorang Wanita di Purwakarta, Pelaku Begal Manfaatkan Situasi Sulit si Wanita

Polisi Tangkap Kapal Kayu Bawa 8.000 Liter Solar Ilegal

Singapura Tangkap Warganya yang Hendak ke Suriah Bergabung dengan ISIS

"ATM saya limit penarikannya Rp 10 juta. Jadi saya transfer lagi Senin (23/6/2019) pagi sebesar Rp 5 juta. Totalnya Rp 15 juta," ujar Dika.

Namun setelah uang sebesar Rp 15 juta sudah ditransfer, nomor telepon Zulpri tidak aktif lagi bahkan dirinya sudah di blokir dari WahtsApp pelaku.

"Saya baru sadar, setelah telepon mereka tidak bisa dihubungi," ungkap Dika.

Tidak terima akan penipuan tersebut Dika melapor ke Polsek Sagulung.

"Saya tidak tahu lagi, mau berbuat apa. Uang itu tabungan saya," ucap Dika.

Dia juga mengatakan semua harapannya sudah sirna.

Rencananya juga batal.

"Kemarin saya mau pulang kampung dulu, setelah habis kontrak. Tapi kalau sudah seperti ini mau gimana lagi," keluh Dika.

Dia juga berharap pelakunya bisa ditangkap oleh polisi.

"Saya tidak tahu lagi, kepada siapa saya mengadu," ucap Dika. (tribunbatam.id/ian sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved