Begini Reaksi Denny Indrayana dan Andre Rosiade Saat Refly Harun Bilang Prabowo Bakal Kalah di MK

Reaksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ini terlihat pada Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana dan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andra Rosiade.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo - Sandiaga ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

"Kecuali paradigma ke tiga yang saya bilang yaitu paradigma Pemilu yang jujur dan adil dalam pandangan saya adalah pemohon itu cukup membuktikan the conclusionaly of election (kesimpulan Pemilu) artinya ada pelanggaran yang serius sekali yang itu merusak sendi-sendi Pemilu yang Jurdil sebagaimana tercantum dalam pasal 22E."

Namun menurut Refly Hakim MK tak akan mengarah pada pasal tersebut melihat dari bukti yang diberikan oleh kubu 02.

Dia menganggap bukti yang disampaikan oleh 02 tidak ada yang kuat.

"Tapi paling tidak standingnya itu Hakim MK mau mengarah ke sana, tapi yang saya lihat sepertinya belum mengarah ke sana kecuali kalau ada bukti yang kicking yang betul-betul menohok MK mau bergerak,"

Lihat videonya menit ke 4.23:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Tim Hukum 02 dan Andre Rosiade saat Refly Harun Sebut Putusan MK Bad News untuk Prabowo-Sandi

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved