Jika Prabowo Menang di MK, Inilah Skenario KPU Mulai Pemilu Ulang hingga Penetapan Presiden Terpilih

Jika Prabowo kalah di MK, kapan KPU akan menetapkan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden terpilih?

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi dan Prabowo 

Menambahkan pernyataan Hasyim, Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan, seandainya MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), maka tahapan penetapan calon menyesuaikan pelaksanaan PSU.

Komisioner KPU RI Viryan Azis
Komisioner KPU RI Viryan Azis (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU, ya kami laksanakan semuanya," ujar Viryan.

Diketahui, ada 15 petitum yang diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh tim Prabowo-Sandiaga.

Di antaranya meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres 2019; menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

2. Jokowi-Prabowo diwacanakan bertemu

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto saat mengikuti debat keempat calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Pada debat keempat kali ini mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional.
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto saat mengikuti debat keempat calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019). Pada debat keempat kali ini mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional. (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal selanjutnya yang akan terjadi setelah putusan MK adalah pertemuan capres nomor 01 dan 02, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, bakal ada rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo pasca-putusan MK seperti yang diinginkan banyak pihak.

"Ya pasti, enggak kemana-mana," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko melanjutkan, upaya rekonsiliasi pun dari hari ke hari kian menunjukkan titik terang dan semakin terwujud.

"Saya pikir sudah semakin kelihatan. Nanti dilihat saja," imbuhnya.

3. Prabowo akan bahas masa depan koalisi

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Selain dua hal di atas, hal ketiga yang akan terjadi setelah putusan MK, Prabowo akan bertemu dengan seluruh anggota Koalisi Adil Makmur untuk membahas masa depan koalisi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Menurut dia, hal pertama yang dilakukan Prabowo setelah menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota partai koalisi.

"Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved