Jika Prabowo Menang di MK, Inilah Skenario KPU Mulai Pemilu Ulang hingga Penetapan Presiden Terpilih
Jika Prabowo kalah di MK, kapan KPU akan menetapkan Jokowi-Maruf Amin sebagai presiden terpilih?
Menambahkan pernyataan Hasyim, Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan, seandainya MK mengabulkan permohonan pemohon dan memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU), maka tahapan penetapan calon menyesuaikan pelaksanaan PSU.
"Kalau permohonan diterima dan diminta PSU, ya kami laksanakan semuanya," ujar Viryan.
Diketahui, ada 15 petitum yang diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh tim Prabowo-Sandiaga.
Di antaranya meminta MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres 2019; menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
2. Jokowi-Prabowo diwacanakan bertemu
Hal selanjutnya yang akan terjadi setelah putusan MK adalah pertemuan capres nomor 01 dan 02, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, bakal ada rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo pasca-putusan MK seperti yang diinginkan banyak pihak.
"Ya pasti, enggak kemana-mana," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (26/6/2019).
Moeldoko melanjutkan, upaya rekonsiliasi pun dari hari ke hari kian menunjukkan titik terang dan semakin terwujud.
"Saya pikir sudah semakin kelihatan. Nanti dilihat saja," imbuhnya.
3. Prabowo akan bahas masa depan koalisi
Selain dua hal di atas, hal ketiga yang akan terjadi setelah putusan MK, Prabowo akan bertemu dengan seluruh anggota Koalisi Adil Makmur untuk membahas masa depan koalisi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.
Menurut dia, hal pertama yang dilakukan Prabowo setelah menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota partai koalisi.
"Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
