Mindo Eks Perwira Polri Berpangkat AKBP Otak Pembunuhan Istri, Diawasi Khusus di Lapas Barelang

Mindo Tampubolon, mantan Perwira Polda Kepri berpangkat AKBP, ditangkap dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh, istrinya sendiri.

tribunbatam.id
Mindo saat membacakan pembelaan diri dan usai di tangkap 

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Mindo Tampubolon.

Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Putusan itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam yang memvonis bebas Mindo Tampubolon.

Inilah foto-foto yang berkaitan dengan kasus Mindo Tampubolon:

1. Jenazah Putri Mega Umboh dalam peti mati

Jenasah Putri Megah Umboh
Jenasah Putri Megah Umboh (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

2. Jenazah Putri Mega Umboh diletakkan dalam peti mati

Minta Tampubolon lihat peti mati istrinya
Minta Tampubolon lihat peti mati istrinya (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

3. Mindo Tampubolon melihat peti mati istrinya

Jenazah mendiang Putri Mega Umboh, istri Mindo Tampubolon.
Jenazah mendiang Putri Mega Umboh, istri Mindo Tampubolon. (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

4. Mindo Tampubolon didekap seorang pria

Mindo Tampubolon didekap oleh seorang pria
Mindo Tampubolon didekap oleh seorang pria (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

5. Mindo Tampubolon menatap peti mati istrinya dengan wajah sedih.

Mindo Tampubolon menatap peti mati istrinya dengan wajah sedih.
Mindo Tampubolon menatap peti mati istrinya dengan wajah sedih. (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

6. MindoTampubolon ikut angkat peti mati istrinya

MindoTampubolon ikut angkat peti mati istrinya
MindoTampubolon ikut angkat peti mati istrinya (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

7. Wajah Minta Tampubolon tampak sedih; dia dikuatkan oleh keluarga dan sahabat

Wajah Minta Tampubolon tampak sedih; dia dikuatkan oleh keluarga dan sahabat
Wajah Minta Tampubolon tampak sedih; dia dikuatkan oleh keluarga dan sahabat (TRIBUNBATAM.id/ZABUR)

(tribunbatam.id/ian sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved