Bagaimana Nasib Koalisi Adil Makmur Pasca Putusan MK? Begini Kata Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso

Priyo Budi Santoso menyeebut belum mengetahu posisi partai politik pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam Koalisi Adil Makmur itu sendiri.

Editor: Thom Limahekin
Tribunnews.com
Prabowo Subianto memberikan keterangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam 

"Saat ini sidang kan masih berlangsung. Siapa tahu hakim MK memutuskan lain. Semua kan bergantung putusan MK nanti," ungkap Priyo Budi Santoso.

Sandiaga Uno Dijenguk Sekjen Koalisi Adil Makmur, Ini yang Mereka Bicarakan
Sandiaga Uno Dijenguk Sekjen Koalisi Adil Makmur, Ini yang Mereka Bicarakan (TRIBUNNEWS)

Ditolak MK

Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, ditolak MK untuk seluruhnya.

Ketua MK, Anwar Usman, membacakan putusan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman membacakan amar putusan.

Pada konklusi atau kesimpulan, MK menyebutkan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonan a quo.

Hakim konstitusi berpendapat permohonan pemohon diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan. Eksepsi termohon, yaitu KPU RI, dan eksepsi pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo - Maruf Amin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua BPN Belum Tahu Nasib Koalisi Prabowo Pasca-putusan MK, Lanjut atau Berhenti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved