Begini Reaksi Kuasa Hukum 01 Luhut Pangaribuan dan 02, Teuku Nasrullah Saat Bertemu Pasca Putusan MK
Dikutip TribunWow.com hal tersebut tampak dalam program 'Selamat Datang Presiden Terpilih' di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (27/6/2019).
Namun, Luhut tetap terus menyinggung soal rekonsiliasi.
"Profesi. Sebagai profesi kita juga bagian dari Indonesia ini, untuk menatap ke depan. Jadi kita jangan lihat lagi ke belakang," ujar Luhut.
Terlihat, setelah menyatakan hal tersebut keduanya menarik tangan dan berhenti bersalaman.
Setelahnya, Luhut masih melanjutkan argumennya, sementara Nasrullah pamit pada jurnalis tvOne menggunakan isyarat tangannya.

Dalam argumennya, Luhut menegaskan bahwa setelah putusan MK sudah tidak boleh lagi ada 01- 02.
"Kita Indonesia. Secara hukum yang memang itu merupakan tugas kita, ini kan sudah selesai," ujar dia.
Tak hanya itu, Luhut juga menegaskan bahwa putusan MK sudah terang, jelas, dan lengkap.
"Dan menurut saya, semua menyaksikan itu sangat masuk akal dan sangat berdasar," jelas Luhut.
"Oleh karena itu, maka semua kesempatan telah diberikan. Maka kita kembali bersatu untuk membangun bangsa dan negara ini," sambungnya.
Simak videonya mulai menit ke 7.20:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum 01 Sebut Salaman seusai Sidang sebagai Rekonsiliasi, Pengacara 02 Tak Sepakat: Oh Enggak