Sederet Fakta Ayah Jual Ginjal di Karimun Untuk Pengobatan Anaknya yang Divonis Kangker Otak
Demi Pengobatan anaknya, Seorang Pria Dikarimun Rela Mempromosikan Ginjalnya. Aksi Nekatnya tersebut Akhirnya mendapat Respon dari banyak pihak.
TRIBUNNEWS.id, KARIMUN - Demi kebaikan anak, orangtua akan rela melakukan apa saja.
Bahkan melakukan sesuatu yang dapat mengancam nyawanya sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh seorang pria yang beralamat di RT 006 RW 006, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimundi, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Eli Krisrianto (54).
Pria yang telah berusia setengah abad lebih itu menawarkan organ bagian dalam tubuhnya demi pengobatan putra pertamanya yang menderita kanker otak.
Pada Minggu Sabtu (29/6/2019) siang sekira pukul 13.00 WIB Eli melangkahkan kakinya ke Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Memakai kaos hitam lengan panjang yang dilapisi lagi dengan kaos putih, kain sarung warna merah, peci hitam dan sendal jepit, Eli berdiri di taman depan Hotel Taman Bunga.

Dengan posisi meghadap hotel dan membelakangi kediaman dinas Bupati Karimun, Eli membawa sebuah spanduk bertuliskan "JUAL GINJAL, SAYA JUAL GINJAL SAYA UNTUK PENGOBATAN ANAK SAYA, SAKIT TUMOR OTAK". Spanduk warna putih tersebut merupakan bekas dari alat peraga lampanye seorang calon anggota legislatif pada pemilu lalu.
Tindakan yang dilakukannya Eli ini lantaran tidak memiliki biaya untuk mengobati putra sulungnya yang bernama Elandra Wiguna (23).
Kepada awak media bapak empat anak itu mengaku tidak mengetahui lagi cara untuk memperoleh biaya pengobatan.
Ia memilih pelabuhan sebagai lokasi mempromosikan menjual organ yang penting bagi tubuhnya, dengan harapan ada yang membeli.
"Disini tempatnya ramai. Ntah ada orang luar negeri yang mau beli ginjal saya. Saya jual sebesar biaya pengobatan anak saya saja," ungkapnya.
Aksi Eli tersebut jelas menarik perhatian orang yang keluar masuk pelabuhan.
Meskipun banyak diantaranya yang melihat sebentar dan kemudian berlalu.
Pria kelahiran Ujung Pandang, 13 Maret 1965 itu setiap harinya menjadi penjaga serta muadzin di mushala Al Hasan (lapangan parkir belakang gereja St Joseph Tanjungbalai Karimun). (ayf)
Kondisi sang anak
Elandra Wiguna (23), anak Eli Kristanto divonis oleh pihak medis menderita kanker otak sekira satu bulan yang lalu.
Hal itu diketahui setelah hasil ct scan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Sebelum di pindai ct scan, Elandra telah menderita sakit sekitar satu tahun kebelakang. Dimana Elandra sering mengalami kejang-kejang.
Putra sulung dari Eli tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Tanjungbalai dan RSUD Muhamad Sani.
Sejak pulang dari rumah sakit, Elandra dirawat seadanya di rumahnua di RT 006 RW 001, Kelurahan Teluk Air, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kondisi Elandra sendiri sangat memprihatinkan ketika berada di rumahnya. Tubuhnya sangat kurus. Ia terbaring lemah di atas sebuah kasur. Di hidungnya terpasang sebuah slang. Sebuah slang untuk buang air juga disalurkan ke alat vitalnya.

Pulang Dari Rumah Sakit Tanpa Penjelasan
Elandra dirawat sekitar 20 hari di Puskesmas Tanjungbalai dan sekitar 20 hari di RSUD Muhammad Sani.
Namun sekitar sepekan lalu, pihak rumah sakit memperbolehkan Elandra pulang.
Tapi keluarganya tidak mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan anaknya.
"Sekitar seminggu lalu disuruh pulang pihak tapi alasannya tak jelas. Waktu itu masih dioksigen, diimpus dan makan pakai slang. Katanya anak bapak ini sudah boleh pulang. Saya tanya sama perawatnya. Alasannya dari dokter. Bilang lah anak saya sudah sehat atau bagaimana," ungkapnya.
Urus BPJS ke Dinkes Malah Dikasari Oleh Staf
Ketika dirawat di Puskesmas, pihak medis menyarankan agar Eli segera mengurus BPJS Kesehatan bagi anaknya.
Lantaran karena tidak memiliki biaya, Ia mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk mengurus BPJS bagi warga tidak mampu.
Sayangnya upaya Eli tidak berhasil. Malah Ia sempat mendapatakan perkataan yang kurang pantas dari petugas di Dinas Kesahatan.
"Saya disarankan orang puskesmas untuk urus BPJS. Saya ke Dinas Kesehatan. Tapi katanya sudah konfirmasi sama provinsi dan bilang tidak ada biaya dari provinsi karena terlalu besar. Orang dinas bilang jangan pikir bapak saja, ada juga satu orang lain tapi ditolak juga," ungkapnya.
"Kalau kecewa, saya tidak kecewa. Mungkin memang tidak bisa," tuturnya.
Kapolres Karimun Jenguk Elandra
Aksi nekad muadzin asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, yang rela menjual ginjalnya demi pengobatan sang anak yang menderita kanker otak menyebar dengan cepat.
Simpati datang dari Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.
Hengky menjenguk langsung Elandra Dwiguna (23) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani pada Sabtu (29/6/2019) malam.
Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, Hengky menemui Eli di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD Muhammad Sani.
"Kami turun untuk memberikan bantuan guna menyelesaikan kewajiban keluarga di rumah sakit agar nantinya bisa tertangani dengan baik," kata Hengky.
Kepada Hengky Eli mengaku nekad melakukan aksi jual ginjal lantaran kalut memikirkan pembiayaan pengobatan Elandra. Hengky juga menyebutkan prihatin melihat kondisi Elandra.
"Bapak ini kalut karena kondisi menimpa anaknya. Saya sampaikan ke beliau untuk tenang dan berdoa agar kesehatan anaknya kembali pulih," ujar Hengky.
Nyimas Ingatkan Rumah Sakit Agar Lebih Perhatikan Kondisi Pasien
Reaksi Anggota DPRD Karimun
Seminggu pasca dipulangkan dari rumah sakit, kondisi Elandra Dwiguna (23) penderita kanker otak asal Karimun sangat memperihatinkan.
Menurut pengakuan Eli Kristianto (54), ayah dari Elandra, pihak keluarga masih memiliki tunggakan pembayaran rumah sakit sebesar Rp 14 juta rupiah.
"Masih ada Rp 14 juta lagi belum saya bayar," kata Eli saat dijumpai di taman depan kawasan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
Karena adanya tunggakan serta kebutuhan untuk biaya lanjutan pengobatan anaknya, Eli pun nekad mempromosikan penjualan ginjalnya.
Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKB, Nyimas Novi Ujiani mendatangi rumah Eli di RT 006/RW 006, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Nyimas sendiri sempat bertemu langsung dengan Eli di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan mendengarkan permasalahan yang dihadapinya, Sabtu (29/6/2019).
Dengan ditemani ibu-ibu dari organisasi Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Karimun, Nyimas menjenguk dan mencari fakta yang menimpa keluarga Eli.
"Kita sudah hubungi pihak Dinkes untuk segera menindaklanjutinya. Dari keterbatasan informasi dan ketidaktahuan mereka memang terjadi sedikit ada komunikasi yang tersumbat disitu," terang Nyimas.
Mengenai pihak RSUD Muhammad Sani yang meminta pasien untuk pulang, lanjut Nyimas pihaknya juga telah mengkonfirmasi hal tersebut. Pihak rumah sakit menyebutkan jika keluarga Eli diminta untuk menunggu karena disebabkan adanya data yang belum lengkap.
"Kita konfirmasi dan mereka katanya menjalankan tugas karena tidak adanya data sehingga disuruh menunggu," ucap Nyimas.
Dengan adanya permasalahan ini, Nyimas mengharapkan agar pihak rumah sakit dapat lebih memperhatikan lagi kondisi pasiennya.
Penjelasan RSUD Muhammad Sani Terkait Elandra
Pihak RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah adanya biaya awal ataupun tunggakan yang dibebankan atas perawatan penderita tumor otak, Elandra Dwiguna (23).
Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi mengatakan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Muhammad Sani membantu sepenuhnya biaya bagi pasien pasien yg tidak mampu, termasuk Elandra.
Dimana Elandra sebelumnya pernah dirawat di RSUD Muhammad Sani sejak tanggal 24 Mei 2019 hinga 23 Juni 2019.
Zulhadi menyebutkan setelah sebulan dirawat, Elandra sudah boleh pulang sembari menunggu proses rujukan ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) selesai. Ia menjelaskan Elandra membutuhkan penangan lebih lanjut, berupa operasi oleh dokter spesialis bedah syaraf.
"Dari keluarga satu bulan dirawat juga sudah tidak betah lagi dirawat di rumah sakit pingin didawat di rumah dulu. Jadi keluarga mencarikan solusi untuk ke Batam sambil BPJS atau JKN-KIS itu keluar," ujarnya.
Ditambahkan Zulhadi, SKTM Elandra sedang diuruskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk penerbitan kartu jaminan kesehatan. Dengan berbekal kartu itu maka Elandra dapat dibawa ke RSOB.
"Karena BPJS masih dalam pengurusan oleh Dinkes Karimun, belum jadi berangkat ke Batam," tambahnya.
Saat ini Elandra kembali dirawat di RSUD Muhammad Sani. Ia kembali mulai menjalani perawatan di rumah sakit yang terletak di jalan Poros itu sejak Sabtu (29/6/2019).(Tribunbatam.id/Elhadif Putra)